Risman bin Abidin (23) sepertinya harus berlebaran di sel tahanan polisi. Pasalnya pemuda itu nekat menjambret satu unit handphone (HP) milik seorang wanita bernama Susilawati (38) yang tengah mengendarai jasa ojek daring (online). Peristiwa itu terjadi saat Susilawati melintas di Perumahan Villa Mutiara Melati, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, (30/6/2016).
“Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan kemudian pelaku langsung merebut HP saat di pegang oleh korban. Setelah itu korban berteriak dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar tempat kejadian perkara,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri
Risman pun digelandang ke Mapolsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti satu HP dan seunit motor Yamaha R15 yang digunakan pelaku untuk beraksi. (pmj/fid)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji














