Connect with us

Lifestyle

Jangan Mudik Saat Pandemi COVID-19, Ini Bahayanya

Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.

Menjelang bulan puasa dan libur lebaran, pemerintah RI mengimbau masyarakat agar tidak mudik saat pandemi COVID-19 masih berlangsung. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama wilayah dengan akses fasilitas kesehatan yang masih terbatas.

Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia kini telah mencapai 1.677 jiwa. Angka ini dapat meningkat apabila masyarakat tidak menerapkan pembatasan jarak, termasuk dengan tidak mudik saat wabah COVID-19 di Tanah Air belum mencapai puncaknya. Terlebih lagi, jumlah total orang yang terinfeksi tidak bisa diketahui secara pasti.

Apa bahayanya bila Anda mudik saat pandemi COVID-19?

Advertisement

menghilangkan mual saat mudik

Aktivitas mudik sudah menjadi tradisi yang lekat dengan masyarakat Indonesia. Setiap tahun saat musim mudik, puluhan ribu orang berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul dengan keluarga besar dan meramaikan hari raya.

Namun, libur lebaran tahun ini tampaknya akan jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Alih-alih melepas kangen dengan kampung halaman, aktivitas mudik saat pandemi COVID-19 justru dapat membawa bahaya bagi diri sendiri dan keluarga.

COVID-19 menular dengan amat cepat. World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa laju transmisi COVID-19 mencapai 2,5. Artinya, satu orang pasien positif dapat menginfeksi setidaknya dua orang yang sehat.

Ketika mudik, Anda terpapar ratusan hingga ribuan orang selama perjalanan. Jumlah orang yang berdekatan dengan Anda tentu lebih banyak lagi jika Anda menggunakan transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal laut, ataupun pesawat terbang.

Advertisement

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Negara: Indonesia

Anda pun tidak hanya berdekatan dengan sesama pemudik, tapi juga penjaja makanan, petugas tiket, dan sebagainya. Anda tidak bisa mengenali siapa yang positif COVID-19 dan yang tidak. Bahkan, pasien positif pun mungkin tidak sadar terjangkit COVID-19 karena tidak menunjukkan gejala.

Anda juga bisa tertular COVID-19 jika menyentuh benda yang terkontaminasi virus, lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut tanpa mencuci tangan. Virus bisa menempel pada fasilitas umum, pintu kendaraan, atau benda lain yang Anda temui selama perjalanan.

Advertisement

Kini bayangkan apabila seseorang tertular COVID-19 saat mudik. Orang tersebut, atau bahkan Anda sendiri, dapat melanjutkan penyebaran ke belasan hingga ratusan orang. Mereka yang tertular tanpa sadar akan membawa COVID-19 ke kampung halamannya.

Anda bisa jadi sudah terpapar virus tanpa menyadarinya, entah di kota asal ataupun selama perjalanan. Di kampung halaman, orang-orang yang paling berisiko terinfeksi adalah orangtua Anda, sanak saudara, serta seluruh warga yang belum tentu memiliki akses mudah terhadap fasilitas kesehatan.

Bahaya Menyemprot Disinfektan Langsung ke Tubuh Manusia

Cara silaturahmi tanpa mudik saat pandemi

Walaupun tidak bisa bertemu secara fisik, Anda tetap dapat bersilaturahmi secara digital. Saat ini, banyak orang memanfaatkan aplikasi video call untuk tetap terhubung dengan teman-temannya.

Anda dan keluarga pun dapat melakukan hal yang sama. Coba hubungi keluarga Anda di kampung halaman pada hari lebaran nanti. Jangan lupa ajak semua orang di rumah Anda.

Advertisement

Jika mengobrol saja terasa membosankan, cobalah video call sambil memasak ketupat sayur, makan siang bersama, atau melakukan kegiatan lainnya. Pamerkan keadaan di rumah Anda dan mintalah keluarga Anda melakukan hal serupa.

Ingin jadi lebih kreatif? Coba buat sesuatu atau belikan oleh-oleh khas dari kota tempat tinggal Anda. Kirimkan ke kampung halaman sebagai pengganti karena Anda belum bisa pulang tahun ini.

Bila keluarga di kampung tidak mengerti cara menggunakan aplikasi video call, menelepon saja juga tidak ada salahnya. Hal ini tidak akan mengurangi pesan sayang Anda kepada mereka.

Bagaimana jika Anda sudah telanjur mudik saat pandemi COVID-19?

Pemerintah saat ini memutuskan tidak melarang masyarakat untuk mudik. Namun, ada kebijakan khusus bagi mereka yang tetap pulang kampung. Begitu sampai di kampung halamannya, mereka akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Advertisement

Sesuai protokol WHO pada laman Kawal COVID-19, ODP wajib mengisolasi diri secara sukarela dengan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melakukan isolasi diri:

1. Penggunaan kamar dan kamar mandi

Selama masa isolasi, anggota keluarga lain dilarang masuk ke dalam kamar tidur ODP. Kamar tidur untuk ODP sebaiknya memiliki ventilasi udara yang baik. Bukalah pintu dan jendela setiap hari agar kamar mendapatkan udara segar.

Kamar mandi untuk ODP sebaiknya juga terpisah bila memungkinkan. Jika hanya ada satu kamar mandi, gunakan bergantian dengan ODP mandi pertama atau terakhir. Setelah ODP selesai, kamar mandi dibersihkan dengan pembersih rumah tangga.

Advertisement

2. Berkegiatan di dalam rumah

ODP yang mudik saat pandemi COVID-19 tidak boleh melakukan kegiatan bersama anggota keluarga lainnya selama masa isolasi. Bila harus berada di ruang yang sama, ODP harus menjaga jarak setidaknya satu meter.

ODP harus mengenakan masker bedah ketika sedang bersama anggota keluarga yang lain. Hindari kontak langsung dengan orang lain maupun peliharan yang ada di dalam rumah.

3. Menjaga kebersihan di rumah

bersih-bersih rumah

bersih-bersih rumah

Virus penyebab COVID-19 dapat bertahan pada permukaan benda. Oleh sebab itu, ODP harus rutin membersihkan benda-benda yang sering disentuh seperti ponsel, gagang pintu, meja, kursi, dan lain-lain menggunakan cairan pembersih.

ODP harus mencuci tangan dengan air dan sabun setidaknya selama 20 detik. Lakukan sebelum makan serta setelah pergi ke kamar mandi, batuk, dan melepas masker. Cuci alat makan dan pakaian yang digunakan ODP menggunakan spons terpisah.

Advertisement

4. Kapan harus pergi ke dokter

Jika terdapat gejala demam tinggi dan sesak napas, ODP harus segera menghubungi Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat. Setelah itu, ODP harus segera ke klinik rujukan terdekat untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.

ODP harus menggunakan masker dan menghindari transportasi umum saat bepergian ke klinik rujukan. Jika harus menggunakan transportasi umum, ODP harus menjaga jarak dengan sopir dan penumpang lain.

Mudik adalah aktivitas yang berisiko saat terjadi pandemi COVID-19. Pasalnya, Anda dapat tertular sekaligus menularkan virus di tengah keramaian suasana mudik. Selama tak ada alasan mendesak untuk mudik, langkah terbaik yang sebaiknya dilakukan saat ini adalah tetap berada di rumah dan melakukan upaya pencegahan.

Bantu dokter dan tenaga medis lain mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan ventilator untuk melawan COVID-19 dengan berdonasi di sini.

Advertisement

Kabartangsel.com

Source

Jabodetabek6 jam ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang7 jam ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport7 jam ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport8 jam ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan24 jam ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan1 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan1 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan1 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport2 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten2 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional2 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum2 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan3 hari ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten6 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional3 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Populer