Polri mengungkapkan terjadi kenaikan angka kejahatan pada dua minggu pertama Mei 2020 atau dari minggu ke-23 dan ke-24 2020. Kenaikan angka kejahatan itu diduga karena meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang new normal.
“Dari kenaikan tersebut dimungkinkan faktor penyebabnya yaitu karena pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat akan juga ikut meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tersebut para pelaku juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (16/6/2020).
Brigjen Awi menerangkan, kenaikan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus. Pada minggu ke-24 terjadi 693 kasus, mengalami kenaikan 282 kasus atau 68%.
Kasus penggelapan pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 295 kasus dan naik 126 kasus atau 42% pada minggu ke-24. Sedangkan curanmor mengalami kenaikan dari 114 kasus menjadi 226 kasus.
Sementara kasus narkotika pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 649 kasus dan pada minggu ke-24 menjadi 743 kasus. Kasus perjudian juga naik dua kali lipat dari minggu sebelumnya.
“Perjudian pada minggu ke-23 sebanyak 52 kasus pada minggu ke 24 sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau naik 100%,” tuturnya. (rls/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











