Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2019.
“Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2019,” kata Ketua KPI Arief Budiman, di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Kamis (20/9) sore.
Sebelumnya, menurut Arief, KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas syarat calon dan pencalonan yang telah diserahkan oleh kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu. Kedua pasangan calon itu sendiri telah mendaftar pada 10 Agustus 2018 lalu, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan satu dan dua hari setelahnya.
Dengan pengumuman ini, Arief berharap masyarakat punya informasi dan bisa mengetahui calon yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pada Jumat (21/9) akan dilakukan pengundian nomor dari masing-masing kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dimana kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diharuskan hadir langsung. (sk/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Nasional2 minggu agoHasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031
Hukum2 minggu agoKapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Banten2 minggu agoDewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa













