Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2019.
“Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2019,” kata Ketua KPI Arief Budiman, di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Kamis (20/9) sore.
Sebelumnya, menurut Arief, KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas syarat calon dan pencalonan yang telah diserahkan oleh kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu. Kedua pasangan calon itu sendiri telah mendaftar pada 10 Agustus 2018 lalu, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan satu dan dua hari setelahnya.
Dengan pengumuman ini, Arief berharap masyarakat punya informasi dan bisa mengetahui calon yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pada Jumat (21/9) akan dilakukan pengundian nomor dari masing-masing kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dimana kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diharuskan hadir langsung. (sk/fid)
Pemerintahan6 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan













