Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2019.
“Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2019,” kata Ketua KPI Arief Budiman, di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Kamis (20/9) sore.
Sebelumnya, menurut Arief, KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas syarat calon dan pencalonan yang telah diserahkan oleh kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu. Kedua pasangan calon itu sendiri telah mendaftar pada 10 Agustus 2018 lalu, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan satu dan dua hari setelahnya.
Dengan pengumuman ini, Arief berharap masyarakat punya informasi dan bisa mengetahui calon yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pada Jumat (21/9) akan dilakukan pengundian nomor dari masing-masing kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dimana kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diharuskan hadir langsung. (sk/fid)
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang6 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik













