Ciputat
Jumlah Penerima Manfaat Program STF Tangsel Capai 200 Orang

Tiga tahun beroperasi sejak tahun 2011, jumlah penerima manfaat program Social Trust Fund (STF) unit wilayah Tangerang Selatan, Banten kini mencapai 200 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding saat awal berdiri, yakni hanya 20 orang.
Koordinator STF Tangerang Selatan, Yetti, menuturkan umumnya para penerima manfaat yang bergabung meminjam modal untuk membuka usaha mikro. “Dana pinjaman yang mereka pinjam biasanya digunakan untuk membuka usaha, misalnya berdagang keliling, membuka usaha rumahan, dan berjualan secara kredit,” ujarnya, Senin, (7/8) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam hal pelaksanaan peminjaman dana, Yetti menuturkan, para penerima manfaat diberikan pinjaman pertama sebesar Rp 750.000, kedua Rp. 1.000.000, lalu bisa mencapai Rp.2.500.000. Dalam hal proses penerimaan anggota, tim STF melakukan survei pada calon penerima manfaat. Hal ini dilakukan guna meyakinkan dana pinjaman tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, supaya tidak terjadi penyalahgunaan.
“Rata-rata penerima manfaat kami itu memiliki pendapatan di bawah Rp.100.000 per hari. Karena minimnya pendapatan tersebut, rata-rata dari penerima manfaat kami ingin membuka usaha mikro agar pendapatan mereka bisa lebih baik dan tercukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Penerima manfaat kami untuk unit STF Tangsel masih sangat minim pendapatan diatas Rp 100.000. Sebab itulah banyak yang bergabung dengan STF,” terang Yetti.
STF di Tangerang Selatan ini merupakan unit kelima yang didirikan oleh Dompet Dhuafa sebagai program yang membantu akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro dengan berbasis kepada akad dana kebajikan (Al Qardhul Hasan). Sebelumnya beberapa unit program STF telah didirikan di antaranya di wilayah Padang, Tasikmalaya, Mentawai, dan Wasior.
Dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat di STF Tangsel, diharapkan menjadi sinyal positif banyak pelaku usaha mikro yang terbantu dalam akses permodalan. Para pelaku usaha mikro sejatinya termasuk golongan tidak bankable lantaran dinilai tidak potensial. Oleh karenanya, STF hadi sebagai model bank bagi mereka ang tidak bankable. (DD/kt)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall



















