Ciputat
Jumlah Penerima Manfaat Program STF Tangsel Capai 200 Orang

Tiga tahun beroperasi sejak tahun 2011, jumlah penerima manfaat program Social Trust Fund (STF) unit wilayah Tangerang Selatan, Banten kini mencapai 200 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding saat awal berdiri, yakni hanya 20 orang.
Koordinator STF Tangerang Selatan, Yetti, menuturkan umumnya para penerima manfaat yang bergabung meminjam modal untuk membuka usaha mikro. “Dana pinjaman yang mereka pinjam biasanya digunakan untuk membuka usaha, misalnya berdagang keliling, membuka usaha rumahan, dan berjualan secara kredit,” ujarnya, Senin, (7/8) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam hal pelaksanaan peminjaman dana, Yetti menuturkan, para penerima manfaat diberikan pinjaman pertama sebesar Rp 750.000, kedua Rp. 1.000.000, lalu bisa mencapai Rp.2.500.000. Dalam hal proses penerimaan anggota, tim STF melakukan survei pada calon penerima manfaat. Hal ini dilakukan guna meyakinkan dana pinjaman tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, supaya tidak terjadi penyalahgunaan.
“Rata-rata penerima manfaat kami itu memiliki pendapatan di bawah Rp.100.000 per hari. Karena minimnya pendapatan tersebut, rata-rata dari penerima manfaat kami ingin membuka usaha mikro agar pendapatan mereka bisa lebih baik dan tercukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Penerima manfaat kami untuk unit STF Tangsel masih sangat minim pendapatan diatas Rp 100.000. Sebab itulah banyak yang bergabung dengan STF,” terang Yetti.
STF di Tangerang Selatan ini merupakan unit kelima yang didirikan oleh Dompet Dhuafa sebagai program yang membantu akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro dengan berbasis kepada akad dana kebajikan (Al Qardhul Hasan). Sebelumnya beberapa unit program STF telah didirikan di antaranya di wilayah Padang, Tasikmalaya, Mentawai, dan Wasior.
Dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat di STF Tangsel, diharapkan menjadi sinyal positif banyak pelaku usaha mikro yang terbantu dalam akses permodalan. Para pelaku usaha mikro sejatinya termasuk golongan tidak bankable lantaran dinilai tidak potensial. Oleh karenanya, STF hadi sebagai model bank bagi mereka ang tidak bankable. (DD/kt)
- Pemerintahan2 hari ago
Gelar RUPS Luar Biasa, Wali Kota Tangsel Tetapkan Komisaris Baru Perseroda PITS
- Pemerintahan2 hari ago
Benyamin Davnie Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
- Pemerintahan2 hari ago
Beroperasi Sejak 2021, Program Layanan “Ngider Sehat” di Tangsel Telah Layani Lebih dari 1 Juta Warga
- Pemerintahan2 hari ago
Ngelogoin 2025, Benyamin Davnie Apresiasi Ide Kreatif 5 Finalis Sayembara Desain Logo HUT ke-17 Tangsel
- Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Tembus Peringkat 2 Usai Catat 4 Kemenangan Beruntun di BRI Super League 2025/26
- Sport1 hari ago
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Jay Idzes Sebut Tidak akan Mudah, Tapi Bukan Berarti Mustahil
- Sport15 jam ago
Hasil Sidang Komdis PSSI 25 September 2025: 15 Pelanggaran Dilakukan Klub, Pemain, hingga Panpel
- Sport15 jam ago
Live di RCTI Malam Ini! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026