Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, meminta kalangan jurnalis dan pegiat media sosial menjadi garda depan dalam upaya pencegahan penyebarluasan paham radikal dan aksi terorisme. Perannya sama pentingnya dengan peran media sosial yang tak jarang disalahgunakan.
Ini disampaikan Yosep saat menjadi pemateri kunci di kegiatan ‘Ngopi Coi’, ngobrol pintar cara orang Indonesia, yang digagas oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten di Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/3/2020).
“Penyebarluasan berita bohong, ujaran kebencian, dan informasi negatif lain yang terjadi terus menerus melalui platform media dan media sosial adalah penyebab terjadinya aksi teror,” ungkap Yosep.
Pria yang akrab disama Stanley itu menjelaskan, penyalahgunaan media dan media sosial untuk tujuan penyebarluasan paham radikal dan mendorong aksi terorisme itu harus dihentikan. “Yang bisa menghentikan adalah jurnalis dan pegiat media sosial sendiri, karenanya penting mereka ada di garda depan. Jadilah jurnalis yang profesional dan pegiat media sosial yang bijak,” jelasnya.
Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Joko Sulistiyanto, mengatakan jika ada penyalahgunaan media dan media sosial untuk penyebarluasan paham radikal dan aksi terorisme, sebaliknya sarana yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk pencegahan.
“Caranya bagaimana? Jika kita mendapatkan informasi yang diragukan kebenarannya, jangan disebar. Pastikan kebenaran dan manfaatnya terlebih dahulu sebelum kita memilih menyebarkannya,” kata Joko.
Sementara Ketua Bidang Pemuda dan Pendidikan FKPT Banten, Solehudin, mengungkap pemanfaatan media sosial untuk penyebarluasan paham radikal biasanya disamarkan melalui informasi bohong, ujaran kebencian, dan hal-hal negatif lainnya, baik dalam bentuk narasi, gambar, maupun audio video. Berbicara untuk mewakili Ketua FKPT, ia mengajak masyarakat Tangerang Selatan untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial. (rls/fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














