Pemerintahan
Dadang M.Epid Tersangka, Humas Tangsel: Tidak Ada Pendampingan Hukum

Pemerintah Kota Tangerang menanggapi dingin dengan penetapan status tersangka Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang M Epid oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan Pemkot Tangsel mengaku tidak akan melakukan pendampingan hukum kepada Dadang.
“Tidak ada pendampingan hukum,” kata Kabag Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi, Kamis (19/6/2014).
Dedi mengaku hingga saat ini ia masih belum mengetahui secara jelas isi dokumen yang menyatakan Dadang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas dan pembebasan tanah di Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012.
“Ya, sudah dengar kalo beliau ditetapkan sebagai tersangka, tapi secara dokumen resminya belum,” tegasnya.
Kejaksaan Agung menjerat Dadang dengan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Sn/Ind)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Pablo Ganet, Gelandang Asal Spanyol Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang
-
Bisnis2 hari ago
Bukan Soal Koneksi: Kisah Yohannes Hengky Menjadi Kontraktor Andal Lewat Construction Hack
-
Sport2 hari ago
Malaysia Vs Filipina Piala AFF U 23 2025, Harimau Malaya Tumbang 0-2
-
Tangerang2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025: Tangsel Hujan Ringan
-
Banten2 hari ago
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025: Kota Tangsel dan Lebak Hujan Ringan
-
Serba-Serbi2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan Ringan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Matheus Alves Striker Asal Brasil Bergabung dengan Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Jelang I-League, Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena Senang dengan Kerja Keras Pendekar Cisadane