Tahukah Anda bahwa teh adalah minuman yang paling banyak dikonsumsi masyarakat setelah air putih? Apalagi teh juga nikmat diminum baik dingin maupun hangat, tidak heran jika banyak orang yang menyukainya. Beberapa orang bahkan memiliki kebiasaan minum teh setiap hari, dari anak-anak hingga lansia. Ditambah lagi, teh memang punya banyak manfaat untuk tubuh.
Akan tetapi, sekarang ini muncul isu tentang keamanan kantong teh celup. Kantong teh celup dinilai mengandung zat berbahaya yang bisa jadi pemicu kanker. Hmm, mitos atau fakta ya?? Simak ulasan lengkapnya.
Bagaimana dengan kantong teh celup yang beredar di pasaran?
Semua produk teh yang telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM sebenarnya sudah melalui berbagai uji kelayakan dan pemeriksaan menyeluruh sehingga menjamin keamanan dari produk tersebut, termasuk kantong tehnya. Jadi, tak perlu khawatir mengonsumsi teh celup dari merek terpercaya di Indonesia yang sudah tersertifikasi BPOM.
Banyak syarat-syarat yang menjadi standar untuk semua produk makanan khususnya kantong teh celup seperti yang dilansir dalam laman BPOM. Salah satu syaratnya, kantong teh celup yang digunakan tidak boleh mengandung senyawa klorin untuk pemutih karena akan berbahaya bagi tubuh.
Syarat ini harus disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang kemungkinan tidak memenuhi syarat.
Apakah benar mencelup kantong teh terlalu lama di air panas itu berbahaya?
Beberapa isu yang beredar dan menjadi kekhawatiran konsumen juga adalah teh celup berbahaya saat direndam terlalu lama di air panas. BPOM menyampaikan penjelasan bahwa teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan yang mensyaratkan pemenuhan terhadap nilai batas migrasi yang baik.
Batas migrasi adalah jumlah maksimum zat yang bisa berpindah dari kemasan pangan (dalam hal ini kantong teh celup), ke dalam bahan pangan (misalnya air seduhan teh). Sehingga, isu mengenai teh celup berbahaya jika direndam terlalu lama tidaklah benar jika produk teh tersebut sudah tersertifikasi oleh BPOM.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














