Tahukah Anda bahwa teh adalah minuman yang paling banyak dikonsumsi masyarakat setelah air putih? Apalagi teh juga nikmat diminum baik dingin maupun hangat, tidak heran jika banyak orang yang menyukainya. Beberapa orang bahkan memiliki kebiasaan minum teh setiap hari, dari anak-anak hingga lansia. Ditambah lagi, teh memang punya banyak manfaat untuk tubuh.
Akan tetapi, sekarang ini muncul isu tentang keamanan kantong teh celup. Kantong teh celup dinilai mengandung zat berbahaya yang bisa jadi pemicu kanker. Hmm, mitos atau fakta ya?? Simak ulasan lengkapnya.
Bagaimana dengan kantong teh celup yang beredar di pasaran?
Semua produk teh yang telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM sebenarnya sudah melalui berbagai uji kelayakan dan pemeriksaan menyeluruh sehingga menjamin keamanan dari produk tersebut, termasuk kantong tehnya. Jadi, tak perlu khawatir mengonsumsi teh celup dari merek terpercaya di Indonesia yang sudah tersertifikasi BPOM.
Banyak syarat-syarat yang menjadi standar untuk semua produk makanan khususnya kantong teh celup seperti yang dilansir dalam laman BPOM. Salah satu syaratnya, kantong teh celup yang digunakan tidak boleh mengandung senyawa klorin untuk pemutih karena akan berbahaya bagi tubuh.
Syarat ini harus disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang kemungkinan tidak memenuhi syarat.
Apakah benar mencelup kantong teh terlalu lama di air panas itu berbahaya?
Beberapa isu yang beredar dan menjadi kekhawatiran konsumen juga adalah teh celup berbahaya saat direndam terlalu lama di air panas. BPOM menyampaikan penjelasan bahwa teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan yang mensyaratkan pemenuhan terhadap nilai batas migrasi yang baik.
Batas migrasi adalah jumlah maksimum zat yang bisa berpindah dari kemasan pangan (dalam hal ini kantong teh celup), ke dalam bahan pangan (misalnya air seduhan teh). Sehingga, isu mengenai teh celup berbahaya jika direndam terlalu lama tidaklah benar jika produk teh tersebut sudah tersertifikasi oleh BPOM.
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027














