Tahukah Anda bahwa teh adalah minuman yang paling banyak dikonsumsi masyarakat setelah air putih? Apalagi teh juga nikmat diminum baik dingin maupun hangat, tidak heran jika banyak orang yang menyukainya. Beberapa orang bahkan memiliki kebiasaan minum teh setiap hari, dari anak-anak hingga lansia. Ditambah lagi, teh memang punya banyak manfaat untuk tubuh.
Akan tetapi, sekarang ini muncul isu tentang keamanan kantong teh celup. Kantong teh celup dinilai mengandung zat berbahaya yang bisa jadi pemicu kanker. Hmm, mitos atau fakta ya?? Simak ulasan lengkapnya.
Bagaimana dengan kantong teh celup yang beredar di pasaran?
Semua produk teh yang telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM sebenarnya sudah melalui berbagai uji kelayakan dan pemeriksaan menyeluruh sehingga menjamin keamanan dari produk tersebut, termasuk kantong tehnya. Jadi, tak perlu khawatir mengonsumsi teh celup dari merek terpercaya di Indonesia yang sudah tersertifikasi BPOM.
Banyak syarat-syarat yang menjadi standar untuk semua produk makanan khususnya kantong teh celup seperti yang dilansir dalam laman BPOM. Salah satu syaratnya, kantong teh celup yang digunakan tidak boleh mengandung senyawa klorin untuk pemutih karena akan berbahaya bagi tubuh.
Syarat ini harus disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang kemungkinan tidak memenuhi syarat.
Apakah benar mencelup kantong teh terlalu lama di air panas itu berbahaya?
Beberapa isu yang beredar dan menjadi kekhawatiran konsumen juga adalah teh celup berbahaya saat direndam terlalu lama di air panas. BPOM menyampaikan penjelasan bahwa teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan yang mensyaratkan pemenuhan terhadap nilai batas migrasi yang baik.
Batas migrasi adalah jumlah maksimum zat yang bisa berpindah dari kemasan pangan (dalam hal ini kantong teh celup), ke dalam bahan pangan (misalnya air seduhan teh). Sehingga, isu mengenai teh celup berbahaya jika direndam terlalu lama tidaklah benar jika produk teh tersebut sudah tersertifikasi oleh BPOM.
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














