Hukum
Kantor Komdis PSSI Disegel Polisi, Barbuk Diembat 3 Orang Suruhan

Kabartangsel.com- Motif ketiga tersangka pengambil barang bukti sejumlah dokumen perkara dugaan pengaturan skor seperti video rekaman CCTV, ponsel dan laptop di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terus didalami Satgas Anti Mafia Bola Polri.
Menurut keterangan Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/2/2019), pihak kepolisian sedang mendalami kebenaran daripada pengakuan tersangka yang katanya disuruh seseorang untuk mengambil barang bukti alias barbuk di kantor Komdis PSSI.
“Para tersangka ini kan baru sekadar pengakuan,” ujar Syahar. Saat ini pun pihak kepolisian masih merahasiakan aktor atau dalang yang menyuruh pada pelaku melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
Diberitakan, Polisi menetapkan tiga orang tersangka lantaran memasuki kantor Komdis PSSI dalam kondisi tengah disegel di Menteng Setiabudi Jakarta Selatan. Mereka yakni Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur.
Abdul Gofur sendiri diketahui sebagai penadah dan menyembunyikan barbuk inventaris dari Musmuliadi dan Dani.
Syahar pun berjanji, jika hasil pendalaman penyidikan pemeriksaan selesai dilakukan akan langsung dirilis ke publik.
Karena menghancurkan dan menyembuntikan barbuk, Satgas Anti Mafia Bola menjerat ketiga tersangka Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (WS/02)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























