Nasional
Kasus COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes: Yuk Segera Vaksinasi, Gratis!

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.
Sebab, kasus COVID-19 dilaporkan kembali meningkat di sejumlah negara di ASEAN, termasuk Indonesia dengan rata-rata kasus harian bertambah 35-40 kasus. Sementara, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.
“Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Dirjen Maxi, Jumat (8/12/2023).
Dirjen Maxi mengungkapkan pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi COVID-19.
Karenanya, ia meminta masyarakat agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Apalagi, tidak melengkapi dan bahkan tidak melakukan vaksinasi sama sekali, karena manfaat vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.
“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” terangnya.
Ditjen Maxi mengatakan vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara GRATIS di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran hanya perlu menunjukkan KTP atau indentitas lainnya kepada petugas vaksinasi.
Ia menambahkan, jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inovac dan Indavac. Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.
Dirjen Maxi berpesan, meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas untuk diagnosis lebih lanjut.
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























