Hukum
Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Wajib Inspeksi Pedagang Besar Farmasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wajib menginspeksi pedagang besar farmasi (PBF) terkait penetapan tiga korporasi distributor bahan baku obat sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, BPOM sejauh ini merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengecek para PBF.
“Sejauh ini BPOM adalah pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan dan inspeksi terhadap para pedagang besar farmasi,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (10/1/2023).
Tiga tersangka korporasi baru yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJP). Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 31 Desember 2022 lalu.
“Untuk PT TBK, PT APG, dan PT FJP merupakan distributor bahan baku bukan penjual obat jadi dan sebutan mereka adalah pedagang besar farmasi atau PBF,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan bahwa kepolisian menyita bahan baku Propilen Glikol (PG) milik tiga korporasi tersebut setelah melalui uji laboratorium.
“Terhadap hasil uji lab yang positif sudah dilakukan penyitaan, sedangkan terhadap hasil uji lab yang negatif dibuat data-datanya,” tandasnya. (pmj)
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional7 hari agoPerkuat Layanan Inklusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Dukung Program Travel Rehearsal Emirates bagi Anak Neurodiverse di Bali

















