Hukum
KDRT Ferry Irawan kepada Vena Melinda, Begini Penjelasan Polisi

Pihak kepolisian menjelaskan bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Yaitu, hidung Venna Melinda berdarah yang disebabkan kekerasan itu.
Adapun awal kekerasan fisik tersebut terjadi ketika keduanya menginap di salah satu hotel di Jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur.
Di kamar tersebut, Ferry menekankan kepalanya ke hidung Venna Melinda sampai mengucurkan darah.
“Kalau keterangan korban, dia ditekan kepala terlapor. Menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” tutur Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Hendra melanjutkan, Ferry Irawan seringkali melayangkan ancaman kekerasan kepada Venna Melinda.
Meski begitu, baru pertama kali ini kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
“Berdasarkan keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Seringkali menurut korban,” pungkasnya. (pmj)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
























