Connect with us

Hukum

Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai

Polisi menyatakan kasus pencurian ponsel di sebuah minimarket SPBU kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang driver ojek online (ojol) inisial HH (45) telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos)

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan kedua belah pihak pelaku dan korban telah membuat surat penyataan sepakat berdamai tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, korban tidak menuntut dan tidak membuat laporan tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dan surat kesepakatan antara kedua belah pihak,” jelas Widya Agustiono, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut Widya mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku mengambil ponsel korban saat korban tengah melayani pembeli lainnya.

Advertisement

“Korban sedang melayani pembeli, tidak lama kemudian sopir ojol keluar dan pergi lalu korban melihat HP miliknya yang sedang dicharger hilang. Kemudian korban melihat dari rekaman CCTV toko dan melihat supir ojol tersebut yang mengambil HP korban,” terangnya.

Menurut Widya, pelaku menyesali perbuatnya dan menceritakan pencurian yang dilakukannya tersebut ke istrinya sekitar pukul 22.00 WIB. Lalu, HH dibantu pihak Bhabinkamtibmas untuk mengembalikan ponsel itu ke korban.

“Saudara HH setelah melakukan pencurian HP, kemudian merasa bersalah, menyesal dan merasa ketakutan selanjutnya cerita kepada istrinya, bahwa dirinya telah mengambil HP di Toko bright Pondok Indah,” tuturnya.

“Selanjutnya istrinya tersebut melaporkan ke anggota Babinsa Kelurahan Makasar dan diajak bersama ke Toko di Pondok Indah untuk mengembalikan HP,” sambungnya. (pmj)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer