Hukum
Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Telusuri Dana TKW Capai Rp1 Miliar

Polisi mendalami terkait dana dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur atas keterangan yang diberikan para tersangka dalam pemeriksaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dana-dana yang dikumpul dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu mencapai nilai Rp 1 miliar.
“Terkait dana-dana kita masih mendalami hasil keterangan tersangka ini kurang lebih satu miliar,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Dana-dana tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka M Dede Solehudin yang berperan mengumpulkan dari para TKW yang ditipu.
Modus operandi penipuan yang sering dilakukan yakni penggandaan uang ataupun janji diberikan rumah bagus.
Namun, hal tersebut masih perlu mendalami pengakuan dari tersangka perihal dana lantaran informasi yang terlalu dini. Sehingga perlu dipastikan lebih lanjut untuk mencapai sebuah kesimpulan.
“Tapi masih kami dalami lagi. Ini belum tuntas. Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu. Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























