Hukum
Inilah Modus Wowon Racuni Keluarga di Bekasi Sampai Terjadi Pembunuhan Berantai

Kasus temuan sekeluarga dalam keadaan keracunan di Bantargebang, Bekasi, berujung pengungkapan yang ternyata adalah tindak kejahatan pembunuhan berencana dan pembunuhan berantai. Tiga orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin. Atas perbuatannya, 3 orang meninggal dunia, yaitu Maemunah, Ridwan Abdul Muis dan Riswandi. Sementara satu orang lainnya yakni Neng Ayu Sulistiawaty masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa 3 pelaku merupakan partner in crime dalam melakukan kejahatan penipuan yang berujung dengan pembunuhan. Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.
“Ketiga tersangka menurut kajian kami, agar mudah ditangkap secara penjelasan, Duloh-Aki ini adalah partner in crime, jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini ada sebenarnya ada keterkaitannya satu dengan yang lain,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi persnya, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku dan pencarian polisi, ditemukan 4 kerangka di wilayah Cianjur yang terkubur di 3 lubang, di mana lubang pertama berisi kerangka dengan dugaan identitas Bayu, lubang kedua ditemukan dua kerangka yang diduga beridentitas Noneng dan Wiwin, dan lubang ketiga yang diduga beridentitas Farida. Serta 1 korban yang masih dalam pencarian.
Satu korban lain yang belum terungkap identitasnya berdasarkan pengakuan pelaku berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Korban disebut dibuang ke laut untuk menghilangkan jejak pelaku hingga akhirnya ditemukan warga dan dikuburkan dengan layak.
Pelaku Duloh dalam melakukan aksi penipuan menggunakan modus menyampaikan ke korban bahwa dirinya mempunyai kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan, sementara pelaku Aki yang bertugas mencari korban.
“Duloh menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan, lalu kemudian menyuruh Aki untuk mencari korban,” ucap Fadil.
Setelah berhasil menemukan target dan mengambil uangnya, pelaku kemudian ditagih oleh korbannya atas janji-janji dalam modus penipuannya, pelaku kemudian beraksi untuk membunuh korban.
“Setelah Aki mendapatkan korban atau target, yang sukses, kemudian diambil uangnya. Namun ketika kesuksesan itu tidak kunjung diraih, maka kemudian dia (korban) akan menagih. Maka aki melaporkan ke Duloh, Duloh yang kemudian mengeksekusi para korban dengan cara mengajak ke rumahnya, dikasih minum racun. Dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya akan dihilangkan. Itu penjelasannya,” papar Fadil.
“Ada janji dan motivasi palsu, kemudian ada janji dan motivasi kepada target, setelah ditagih maka kemudian para korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya,” tambahnya.
Begitulah modus sebelumnya para pelaku beraksi hingga akhirnya pelaku kemudian beraksi kembali di Bekasi dan terbongkar tindak kejahatan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan mereka.
“Di situlah penyelidik melakukan pendalaman, hasil pemeriksaan para tersangka mengakui memang pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama,” tandasnya. (pmj)
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan

























