Hukum
Kasus Quotex, Polri Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan Agung

Divisi Humas Polri menjelaskan terkini perihal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Pada hari Senin (18/4/2022) kemarin, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Selasa (19/4/2022).
“Berkas perkara atas nama tersangka DMT alias DS oleh penyidik telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung tahap pertama pada hari ini, Senin (18/4/2022),” jelas Kabag Penum.
Kombes. Pol. Gatot melanjutkan bahwa sebanyak 64 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan melalui Quotex yang dilakukan oleh suami Dinan Fajrina tersebut.
“Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 64 orang dengan total ahli sebanyak 10 orang,” tutur Gatot.
Diperkirakan, jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring dengan pendalaman kasus yang terus dilakukan.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
























