Hukum
Bareskrim Polri Tangkap dan Tahan Manager Tim DNA Pro
Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
“Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA,” jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama ‘Central’. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
- Banten5 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis4 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis4 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
Jasa Marga Siagakan Layanan Operasional Arus Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024
- Bisnis4 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional4 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Hukum6 hari ago
Polisi Terus Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2
- Bisnis6 hari ago
Budaya Cashless Marak di Indonesia