Connect with us

Ciputat

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak SD di Ciputat, KemenPPPA Dorong Proses Hukum dengan UU TPKS

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berusia 10 (sepuluh) tahun yang dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal di Ciputat, Tangerang Selatan.

 

“KemenPPPA sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun oleh oknum laki-laki yang tidak di kenal di halaman rumahnya di Ciputat pada Minggu sore, 11 September 2022 silam. Rumah yang seharusnya merupakan tempat aman bagi anak ternyata justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di Jakarta (15/9).

 

Advertisement

Berdasarkan hasil koordinasi yang dihimpun oleh Tim Layanan Sahabat Anak dan Perempuan (SAPA) 129 KemenPPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangerang Selatan, terungkapnya kasus kekerasan seksual yang menimpa korban bermula dari cerita korban kepada orang tuanya di hari yang sama dengan kejadian. Dengan panik, orang tua korban segera membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat. Namun, dikarenakan RS Sari Asih Ciputat tidak tersedia dokter forensik, pihak rumah sakit merujuk orang tua korban untuk segera membuat laporan di Polres Tangerang Selatan.

 

Pada pagi keesokan harinya, 12 September 2022, keluarga korban mendatangi Polres Tangerang Selatan dengan tujuan membuat laporan. Korban lantas dibawa oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan untuk dilakukan proses visum et repertum. Hasil visum menunjukkan luka yang dialami korban cukup parah sehingga korban harus dirawat di RSUD Tangerang Selatan.

 

Advertisement

Setelah mendapati kabar bahwa korban sudah pulang, pada 14 September 2022, tim dari UPTD P2TP2A beserta Mitra Psikolog UPTD P2TP2A, dan Kepala Bidang PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan melakukan penjangkauan ke kediaman korban dengan tujuan untuk memastikan kondisi korban serta membantu pemulihan trauma psikis yang dialami korban paska kejadian tersebut. Sebelumnya, pihak dari sekolah korban pun terlebih dahulu sudah mengunjungi kediaman korban dan menyarankan kepada orang tua korban untuk mengutamakan kondisi kesehatan korban sebelum kembali aktif bersekolah.

 

“Untuk saat ini, kondisi korban cukup stabil, tidak ada ketakutan yang muncul pada saat melihat orang, dan juga sudah kembali ceria juga mau bermain. Kedua orang tua korban pun sudah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada dan cukup tegar,” tutur Nahar.

 

Advertisement

Nahar menambahkan, berdasarkan catatan dari psikolog yang ikut serta mendampingi kasus tersebut, jika nanti muncul gejala trauma pada korban, seperti kurang konsentrasi, emosi, dan menempel kepada orang tua, maka orang tua harus memahami dan memakluminya. Orang tua korban diharapkan tidak menahan-nahan emosi korban, lebih terbuka dengan korban melalui diskusi tentang apa yang dirasakan oleh korban juga bagaimana cara menanggulangi emosinya.

 

Selain itu, Nahar juga memastikan bahwa KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129, DP3AP2KB kota Tangerang Selatan dan UPTD P2TP2A Tangerang Selatan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut juga menyediakan pendampingan kepada korban dan keluarga baik itu dari kebutuhan fisik, psikis, maupun bantuan layanan hukum.

 

Advertisement

“Jumat (hari ini) sudah di agendakan oleh tim UPTD P2TP2A Tangerang Selatan untuk melakukan konsultasi hukum terkait kasus tersebut dengan keluarga korban. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa segala proses tersebut memperhatikan kepentingan terbaik anak dan berspektif korban. RSUD Tangerang Selatan pun sudah memberikan jadwal untuk korban melakukan kontrol kembali pada 23 September 2022,” jelas Nahar.

 

Lebih lanjut, Nahar mendorong pihak kepolisian untuk memproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Advertisement

Nahar kembali mengingatkan kepada orang tua agar terus mengawasi anak pada saat bermain meskipun itu di area perumahan sendiri. Tidak lupa, Nahar pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan, oleh sebab itu diperlukan komitmen APH untuk memberikan keadilan pada korban sesuai peraturan yang berlaku dan menerapkan hukuman maksimal. Masyarakat memiliki andil dalam upaya melindungi anak, maka jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera kontak respon cepat ke Nomor 129 SAPA atau kirim pesan melalui Whatsapp 081-111-129-129. (red/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan6 jam ago

Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

Bisnis23 jam ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Banten2 hari ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport4 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport4 hari ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport4 hari ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten4 hari ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Tangerang Selatan5 hari ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Nasional5 hari ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport5 hari ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport5 hari ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Pemerintahan6 hari ago

58 Daerah Tertarik Replikasi, Tangsel Siapkan Penandatanganan Kerja Sama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak

Sport6 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport6 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport6 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Banten2 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport6 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Nasional1 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Politik2 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Nasional2 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Obituari1 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Tangerang Selatan2 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional1 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Bisnis1 minggu ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Nasional1 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Populer