Connect with us

Provinsi Banten termasuk salah satu daerah yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 15 Februari 2017 mendatang.   

Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan, mengutarakan berdasarkan informasi dari Badan Intelejen Nasional (BIN) Banten disebut-sebut termasuk daerah rawan pada Pilkada serentak 2017. Namun, lanjutnya, daerah yang paling rawan di urutan pertama adalah Aceh, kemudian DKI dan Papua

Untuk di Tangsel sendiri, diakui Ayi, termasuk tidak terlalu rawan dibandingkan beberapa daerah lainnya di Provinsi Banten seperti daerah Banten sendiri, Serang dan Lebak. Penilaian ini, berdasarkan informasi serta masukan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat yang sempat ditanyai.

“Kemungkinan ada kerawanan,” ujar Ayi pada acara Deklarasi Damai Pilkada Provinsi Banten yang diinisiasi pihak Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan di Blandongan Tandon Ciater, Tangsel, Senin (31/10/2016).

Advertisement

Pada kesempatan itu Kapolres Tangsel melaporkan telah menyusun rencana pengamanan dan perintah pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2017. Langkah-langkah yang dilakukan Polres Tangsel beserta jajaran yakni merencanakan persiapan-persiapan dari awal mulai dari pengumpulan data, kemudian monitoring-monitoring di wilayah.

“DPT yang akan kita tetapkan, kemudian jumlah TPS, alat peraga terus kita pelajari supaya dalam pelaksanaannya semua berjalan lancar,” papar Ayi.

Untuk keamanan dan kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten, Kapolres berpesan, agar pihak penyelenggara, pengawas, pengamanan itu harus punya komitmen untuk independen. Semua, tambahnya, harus menyadari fungsi serta tugasnya masing-masing. Ada 7 stakeholder sebagai kunci sukses Pilkada yaitu; penyelengara (KPU), pengawas, peserta, calon dan tim suksesnya, pihak keamanan (Polres, Kodim,dll) dan  masyarakat pemilih. (bd/plp)

Advertisement

Populer