Connect with us

Salah satu polisi yang diduga menembak anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus ‘Km 50’ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Polisi berinisial EPZ itu meninggal setelah mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021.

“Dan untuk diinformasikan, 1 terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021, sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021) sebagaimana dilansir dari Detik.

“TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.

Berdasarkan akta kematian yang ditunjukkan Rusdi, polisi yang meninggal itu bernama Elwira Priyadi Zendrato. Dia meninggal 1 hari setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Advertisement

Rusdi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Menurutnya, Bareskrim bakal menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 anggota laskar FPI itu secara profesional.

“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP0132 secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas Rusdi. (net)

Populer