Salah satu polisi yang diduga menembak anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus ‘Km 50’ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Polisi berinisial EPZ itu meninggal setelah mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021.
“Dan untuk diinformasikan, 1 terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021, sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021) sebagaimana dilansir dari Detik.
“TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Berdasarkan akta kematian yang ditunjukkan Rusdi, polisi yang meninggal itu bernama Elwira Priyadi Zendrato. Dia meninggal 1 hari setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Rusdi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Menurutnya, Bareskrim bakal menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 anggota laskar FPI itu secara profesional.
“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP0132 secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas Rusdi. (net)
-
Rohani6 hari ago
Nisfu Syaban, Amalan, Penjelasan, Tradisi dan Kegiatan
-
Rohani6 hari ago
Malam Nisfu Sya’ban, Inilah Amalan yang Dianjurkan
-
Bisnis6 hari ago
Pi Network: Apa Itu, Kapan Listing, dan Seberapa Besar Potensinya?
-
Bisnis6 hari ago
XRP Bersiap untuk Pembaruan Besar: Apa yang Harus Diketahui Investor?
-
Bisnis6 hari ago
Berapa Sih Kekayaan Elon Musk Sekarang? Ini Faktanya!
-
Bisnis6 hari ago
Wujudkan Mobil Baru di Hari Valentine Dengan Promo Menarik Dari BRI Finance
-
Bisnis6 hari ago
Bagaimana Perusahaan Asing Dapat Mempekerjakan di Indonesia Tanpa Entitas Lokal
-
Bisnis6 hari ago
Harga Emas Naik Tipis Ditengah Tekanan Inflasi AS yang Meningkat