Connect with us

Lifestyle

Kejadian Luar Biasa saat Wabah, Bagaimana Kriterianya?

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia telah terjadi 16.099 kasus selama periode Januari hingga awal Maret 2020. Menurut data Kementerian Kesehatan, selama periode dua bulan tersebut, DBD setidaknya telah memakan 100 korban jiwa dan memaksa sejumlah wilayah mengumumkan status kejadian luar biasa (KLB). 

“Ada 16.099 kasus dengan kematian 100 (orang) untuk nasional. Upaya yang kami lakukan mendorong peningkatan kegiatan preventif,” kata Direktur Penyakit Menular Vektor dan Zoonotik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari Antara News, Selasa (3/10).

Beberapa kabupaten/kota menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah (DBD)

kejadian luar biasa demam berdarah

Sejak awal tahun 2020 demam berdarah dengue mewabah di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam dua bulan pertama tercatat ada 285 kabupaten/kota melaporkan wilayahnya terjangkit penyakit DBD.

Advertisement

Sudah ada setidaknya lima wilayah kabupaten/kota yang mengumumkan status kejadian luar biasa demam berdarah (DBD) di tempat mereka. Di antaranya Kabupaten Belitung di Provinsi Bangka Belitung, enam desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dan tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Alor, Lembata, dan Sikka.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengunjungi Kabupaten Sikka, Senin (9/3), ia mengatakan jumlah kasus DBD di Sikka terus meningkat. Menanggapi ini pemerintah setempat bahkan sudah meningkatkan status KLB DBD memasuki tahap empat. 

KLB demam berdarah sudah pernah terjadi sebanyak empat kali di Kabupaten Sikka, yakni tahun 2010, 2013, 2016, dan tahun ini. 

Jika dibandingkan, sepanjang tahun 2016 jumlah kasus KLB DBD mencapai 620 kasus dengan korban meninggal mencapai 13 orang. Sedang tahun ini baru berjalan selama 3 bulan tapi kasus sudah jauh melampaui kejadian-kejadian sebelumnya. 

Advertisement

“Tahun 2020 ini baru masuk bulan Maret jumlah kasus sudah mencapai 1.216 kasus, dengan korban meninggal hingga 14 orang,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus.

Provinsi NTT memang menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus terbesar. Terhitung sejak 1 Januari hingga 9 Maret 2020, Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.195 kasus yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kotanya dengan jumlah kematian sebanyak 31 orang.

Menurut Terawan, dari korban meninggal tersebut diantaranya banyak menimpa anak-anak.

Selain NTT, Provinsi Jawa Barat juga salah satu yang menjadi zona merah wabah DBD walau gubernurnya belum menyatakan status KLB. Kepala dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berli Hamdani menyebutkan kasus DBD di Jabar telah mencapai 4.192 dan 15 kematian.

Advertisement

Apa itu status kejadian luar biasa dan bagaimana itu diterapkan

vaksin DBD

vaksin DBD

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbul atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Keadaan ini yang dapat menjurus terjadinya wabah. 

Jenis-jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah yakni Kolera, Pes, Demam Berdarah Dengue, Campak, Polio, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Avian Influenza H5N1, Antraks, Leptospirosis, Hepatitis, Influenza A baru (H1N1)/Pandemi 2009, Meningitis, Yellow Fever, dan Chikungunya. 

Selain nama-nama tersebut jika ada penyakit menular tertentu lainnya yang dapat menimbulkan wabah akan ditetapkan oleh menteri kesehatan, seperti saat ini sedang berjalan wabah COVID-19.

Banyak menjadi pertanyaan kenapa pada kasus demam berdarah (DBD) beberapa wilayah dengan jumlah kasus tinggi tidak menetapkan status KLB. 

Advertisement

Penetapan kejadian luar biasa diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

Syarat dan kriteria penetapan KLB

kejadian luar biasa

kejadian luar biasa

Dalam pasal 6 dituliskan, suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan kejadian luar biasa, apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut.

  1. Dikatakan KLB apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
  2. Peningkatan kejadian penyakit terus-menerus selama 3 kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.
  3. Peningkatan kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu. menurut jenis penyakitnya.
  4. Jumlah penderita baru dalam periode satu bulan menunjukan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
  5. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kesakitan perbulan pada tahun sebelumnya.
  6. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam satu kurun waktu menunjukan kenaikan kenaikan 50 persen atau lebih.
  7. Angka proporsi penyakit (proportional rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

Tujuan menetapkan status KLB

Penetapan status KLB bisa dilakukan oleh kepala dinas kesehatan daerah atau kepala dinas kesehatan provinsi atau menteri, tergantung cakupan wilayah yang KLB.

Saat suatu daerah sudah dinyatakan KLB, maka harus semua unsur harus turun untuk melakukan penanggulangan terpadu.  Untuk kasus DBD di beberapa wilayah di Indonesia ini. 

Penanggulangan terpadu ini termasuk di dalamnya penyelidikan, pencegahan dan vaksinasi, pemusnahan penyebab penyakit, penanganan jenazah, hingga penyuluhan. Daerah wajib membentuk tim gerak cepat untuk melakukan penanggulangan terpadu hingga ke akar-akarnya.

Advertisement

Untuk wabah COVID-19, Indonesia juga telah menetapkan status KLB namun sedikit berbeda. Status kejadian luar biasa pada COVID-19 langsung ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni Menteri Kesehatan. Dengan begitu seluruh pembiayaan penanggulangan ditanggung oleh pemerintah pusat. 

Keputusan status KLB untuk COVID-19 diteken Menkes Terawan pada 4 Februari 2020. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020.

Kabartangsel.com

Source

Advertisement
Nasional10 menit ago

Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

Otomotif45 menit ago

Motor Suzuki Access 125, Matic Klasik dengan Gaya Elegan dan Nyaman

Suzuki XL7, Mobil SUV Keluarga dengan Interior Nyaman, Fitur Lengkap, dan Desain Gagah
Otomotif57 menit ago

Suzuki XL7, Mobil SUV Keluarga dengan Desain Gagah dan Fitur Lengkap

Nasional1 jam ago

Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?

Nasional2 jam ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Nasional3 jam ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Nasional3 jam ago

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Nasional3 jam ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional3 jam ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Pemerintahan15 jam ago

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Nasional17 jam ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport21 jam ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport22 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis24 jam ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis24 jam ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis24 jam ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis24 jam ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis24 jam ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis24 jam ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis24 jam ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Banten3 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Nasional3 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tangerang Selatan3 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Populer