Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,2 miliar.
Kali ini Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangsel terkait kasus tersebut, Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya, Kejari Tangsel telah menetapkan Bendahara KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka, Jumat (4/6/2021) lalu. (red)
-
Nasional4 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menhan China Bicarakan Kerja Sama Komprehensif
-
Banten4 hari ago
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Program PTSL Ditingkatkan
-
Bisnis4 hari ago
Pos Indonesia Rilis Super App Pospay
-
Hukum3 hari ago
PBB Tinjau Kesiapan Satgas FPU Indonesia di Tangsel untuk Misi Internasional
-
Nasional3 hari ago
Bonus Atlet SEA Games Ke-32
-
Bisnis4 hari ago
Sandra Dewi Jadi Duta Viva Apotek
-
Hukum4 hari ago
Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
-
Nasional6 hari ago
Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa