Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka Rita Juwita yang menjabat selaku Ketua Umum KONI Kota Tangsel, Kamis (10/6/2021).
Penetapan tersangka kepada Rita Juwita setelah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp. 1.122.537.028,00 (Satu Milyar Seratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh Delapan Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Tangsel.
Pada Jumat (4/6/2021) lalu, Kejari Tangsel juga sudah menetapkan tersangka kepada Bendahara KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka pada kasus tersebut.
(red)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031












