Nasional
Kemenag RI Luncurkan Program Wakaf Uang untuk Penyuluh Agama Islam

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memberdayakan perekonomian umat dengan meluncurkan program wakaf uang khusus untuk para Penyuluh Agama Islam (PAI). Program ini diresmikan dalam rangkaian acara PAI Award 2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan, wakaf uang adalah bentuk amal jariyah yang dapat memberi dampak besar jika dikelola dengan baik. “Jika 50.000 penyuluh kita, 100.000 majelis taklim, dan 100 juta umat Islam Indonesia berwakaf Rp20.000 saja satu orang per tahun, itu bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Program ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan sebuah ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama kemiskinan. Kamaruddin menekankan, tugas membantu orang miskin bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga merupakan tugas setiap individu yang memiliki kemampuan.
“Kita semua adalah orang yang mampu, maka sangatlah berdampak jika kita bisa berwakaf, walaupun hanya Rp20.000 sekali setahun,” tegasnya.
Peluncuran program wakaf uang untuk PAI ini juga dianggap sebagai langkah awal dari banyak inisiatif serupa di waktu mendatang. Kamaruddin menyebut, gerakan berwakaf adalah ‘langkah pertama dari 1.000 langkah’ yang diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata di masyarakat.
Kamaruddin menggambarkan penyuluh agama sebagai ‘entitas epistemik’ yang berperan sebagai guru yang memberi pencerahan berkelanjutan kepada umat. “Kualitas kehidupan beragama di Indonesia sangat berkorelasi dengan kualitas pengabdian para penyuluh,” katanya.
Ia juga menambahkan, artikulasi keberagamaan di Indonesia, yang kini diakui sebagai salah satu model keberagamaan dunia, tidak bisa dilepaskan dari peran para penyuluh. “Indonesia sekarang ini adalah negara bangsa yang memiliki kualitas artikulasi keberagamaan yang menurut saya pantas menjadi salah satu model artikulasi keberagamaan dunia,” ujar Kamaruddin.
Dengan program wakaf uang ini, diharapkan para penyuluh agama dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian mereka kepada umat. Wakaf ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda






















