Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel Gelar Bimtek Penyusunan SKP Dengan E-Kinerja

Kemenag Tangsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sarasan Kinerja Pegawai (SKP) dengan E-Kinerja, Senin (11/12/2023) bertempat di MAN Insan Cendekia Serpong. Bimtek E-Kinerja ini untuk mempersiapkan ASN di lingkungan Kemenag Tangsel dalam menghadapi pemberlakuan E-Kinerja.
Bimtek tersebut mengundang Narasumber dari Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, Haerul Umam.
E-Kinerja merupakan sistem aplikasi pengelolaan kinerja berbasis web yang dikembangkan inspektorat jenderal Kemenag RI dalam rangka mewujudkan pengelolaan kinerja pegawai yang akuntable, pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Layanan berbasis online ini untuk mempermudah pembuatan catatan kinerja harian ASN dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan prestasi kerja bagi pegawai Kementerian Agama.
Analis Kepegawaian Kemenag Tangsel, Rahmat Sukmawan, menuturkan sistem E-Kinerja ini menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit, dan satuan kerja.
“E-Kinerja menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi. Oleh karenanya, semua ASN dituntut mampu dan bisa menggunakan teknologi,” ujarnya.
Dirinya berharap setelah mengikuti Bimtek ini para Pejabat Penilai dapat melakukan penilaian secara objektif sehingga terwujud penghargaan dan sanksi yang adil, serta menimbulkan persaingan yang sehat.
“Dan diharapkan dengan penilaian yang objektif akan terwujud budaya kerja yang positif,” tandasnya.
Bimtek dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, yang diwakili oleh Kasi Penmad, Muhammad Edi Suharsongko, dan diikuti oleh para Pejabat Penilai di lingkungan Kemenag Tangsel, antara lain para Kasi, Penyelenggara Kristen dan Katolik, Kepala Madrasah, Kepala KUA, dan perwakilan staf.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Edi Suharsongko mengatakan bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang didasarkan sistem prestasi dan karir.
“Para pejabat penilai harus benar-benar memantau kinerja anak buahnya, mulai dari rencana, capaian, dan hasil yang dicapai. Penilaian kinerja ASN dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, serta transparan,” tutupnya. (afm/fid)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional2 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin


































