Nasional
Kemenkes dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Royal Philips (NYSE: PHG, AEX: PHIA), perusahaan global terkemuka di bidang teknologi kesehatan, menandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/ MoU) untuk memperkuat transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui pengembangan kapasitas klinis, inovasi kesehatan digital, dan pendirian pusat pelatihan serta pusat layanan teknis.
MoU ini menjadi landasan bagi program nasional dalam pengembangan keterampilan klinis—khususnya di bidang radiologi, kardiovaskular, dan perawatan intervensi—serta layanan teknis dan integrasi sistem kesehatan digital. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan sistem kesehatan jangka panjang dan mendorong akses layanan berkualitas secara lebih merata di seluruh wilayah nusantara.
“Penandatanganan MoU dengan Philips ini menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan. Melalui kolaborasi ini, Kementerian Kesehatan berupaya mendorong adopsi teknologi kesehatan dan infrastruktur kesehatan digital yang canggih. Ini adalah investasi vital untuk membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Fokus utama dari kolaborasi yang direncanakan meliputi:
1. Penguatan Kapasitas Klinis dan Pengembangan Keterampilan Tenaga Kesehatan, terutama di bidang radiologi, perawatan kardiovaskular, dan prosedur intervensional. Philips dan Kementerian Kesehatan akan mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk memperkuat kapabilitas tenaga kesehatan di Indonesia.
2. Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pusat Layanan untuk mendukung pengelolaan siklus hidup perangkat medis, memastikan kinerja optimal, serta memperluas akses teknologi di berbagai fasilitas layanan kesehatan.
3. Pengembangan sistem kesehatan digital untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat integrasi sistem, dan meningkatkan efisiensi operasional di seluruh Indonesia.
MoU ini menjadi dasar kerja sama jangka panjang antara kedua belah pihak. Setiap program spesifik ke depan akan dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis dengan direktorat terkait, antara lain Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.
“Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan dan meningkatkan kapasitas sistem layanan kesehatan Indonesia,” ujar Astri R. Dharmawan, Presiden Direktur Philips Indonesia. “Bersama-sama, kita akan melatih tenaga kesehatan, memperluas adopsi teknologi digital, serta meningkatkan akses layanan kesehatan guna memberikan perawatan yang lebih baik bagi lebih banyak masyarakat.”
Philips telah mendukung sistem kesehatan Indonesia selama lebih dari 120 tahun. Philips juga telah membangun kemitraan strategis dengan berbagai penyedia layanan kesehatan terkemuka — termasuk RSJPD Harapan Kita, Siloam Hospitals, dan Mandaya Royal Hospital Puri — untuk meningkatkan kapabilitas klinis melalui teknologi inovatif dan solusi terintegrasi.
Sport7 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Banten7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Sport7 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport7 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Banten7 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat
Banten7 hari agoHasil Persita vs Persijap 0-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026



















