Nasional
Kemenkumham Akui Kubu Agung Laksono, Struktur Kepengurusan Golkar di Daerah Akan Dirombak

Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono setelah mendapat legitimasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia siap menggelar Musyawarah Daerah untuk merombak struktur yang ada di daerah.
“Setelah keluarnya keputusan Kemenkumham, langkah selanjutnya yakni melakukan perombakan kepengurusan di tingkat daerah,” ujar Wakil Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Sabil Rachman, Selasa, (10/3).
Dia mengatakan, perombakan kepengurusan yang dimaksudnya adalah melakukan Musyawarah Daerah (Musda) pada tahun ini. Kemudian menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Oktober 2016 mendatang.
“Kami akan menggelar Musda mulai tingkat satu (provinsi) maupun tingkat dua (kabupaten/kota) yang masa jabatannya pada tahun ini telah berakhir,” jelasnya.
Berdasarkan data kepengurusan para DPD itu, pada April mendatang ada beberapa ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang masa jabatannya telah berakhir dan ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
“Kami juga mengimbau kalau ada pengurus DPD yang tidak mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung, maka kami akan mengambil langkah tegas. Berupa pemberhentian sementara,” ancamnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandi Idris mengaku belum mendapat informasi mengenai disahkannya kepengurusan Golkar Munas Ancol oleh Kemenkumham.
Sejauh ini, kata dia, kubu Aburizal Bakrie (ARB) masih melakukan upaya hukum lain berupa banding di pengadilan. Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu beberapa waktu.
“Kami menunggu saja informasi resminya. Siapapun yang disahkan, tidak ada masalah buat kami. Intinya, kami semua yang ada di daerah ini tunduk dan patuh pada aturan partai,” tandasnya. (ant)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama




































