Pamulang, kabartangsel.com — Direktur Jenderal Penataan Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Situmorang mengatakan penataan situ saat ini masuk dalam wilayah Penataan Ruang. Dengan verifikasi situ ini, menurutnya target ke depannya adalah membuat sertifikat untuk situ.
“Situ ini berada di tanah negara. Jadi negara yang harus mengelola. Domain pengelolaannya, nanti akan ditentukan apakah pemerintah daerah, Pemprov atau kementerian,” kata Budi saat mengnjungi Situ Sasak Tinggi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (15/3/2017).
Baca juga: BBWSCC Data Ulang 37 Situ di Wilayah Tangerang
Verifikasi dan pengukuran situ ini menurutnya bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Pengukuran awal yang dilakukan yakni di wilayah Jabodetabek.
“Dengan begitu, nantinya akan diketahui batasan-batasan situ tersebut,” tandasnya. (riawan/fid)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer














