Pamulang, kabartangsel.com — Direktur Jenderal Penataan Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Situmorang mengatakan penataan situ saat ini masuk dalam wilayah Penataan Ruang. Dengan verifikasi situ ini, menurutnya target ke depannya adalah membuat sertifikat untuk situ.
“Situ ini berada di tanah negara. Jadi negara yang harus mengelola. Domain pengelolaannya, nanti akan ditentukan apakah pemerintah daerah, Pemprov atau kementerian,” kata Budi saat mengnjungi Situ Sasak Tinggi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (15/3/2017).
Baca juga: BBWSCC Data Ulang 37 Situ di Wilayah Tangerang
Verifikasi dan pengukuran situ ini menurutnya bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Pengukuran awal yang dilakukan yakni di wilayah Jabodetabek.
“Dengan begitu, nantinya akan diketahui batasan-batasan situ tersebut,” tandasnya. (riawan/fid)
-
Serba-Serbi23 jam agoKalender 2026 Lengkap dengan Hijriyah
-
Serba-Serbi2 hari agoKalender 2026 PDF Kemenag
-
Nasional2 hari agoMenag dan Dubes Selandia Baru Jajaki Penguatan Sinergi Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi
-
Sport2 hari agoPSBS Biak Tumbangkan Persita Tangerang 2-1 di Pekan Ke-12 BRI Super League 2025/26
-
Sport2 hari agoHasil PSBS Biak vs Persita Tangerang 0-1: Gol Bunuh Diri Sandro Embalo Menangkan Pendekar Cisadane di Babak Pertama
-
Sport1 hari agoHasil Skor Sementara Selangor FC vs Persib 2-2: Maung Bandung Samakan Kedudukan Lewat Gol Adam Alis
-
Sport18 jam agoJadwal Pekan ke-12 BRI Super League 2025-26, Hari Ini Jumat 7 November: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Bali United FC dan Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
-
Sport1 hari agoHasil Akhir Selangor FC vs Persib 2-3: Maung Bandung Comeback Lewat Gol Andrew Jung dan Dua Gol Adam Alis
