Jakarta – Undang – undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara yang diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019), saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan sebagai leading sector saat ini sedang menggodok regulasi turunan UU PSDN untuk Pertahanan Negara tersebut.
Rapat Pleno Harmonisasi dalam rangka Pemantapan RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14/1) dipimpin langsung Dirjen Pothan Kemhan Prof. Bondan Tiara Sofyan, M.Si.
Selain Kemhan turut hadir dalam Rapat Pleno Harmonisasi Pemantapan RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara kementerian/lembaga terkait.
Seperti tertuang dalam Pasal 4, UU PSDN untuk Pertahanan Negara dipersiapkan secara dini untuk menghadapi ancaman militer, ancaman nonmiliter dan ancaman hibrida.
PSDN dilakukan melalui usaha Bela Negara, Penataan Komponen Pendukung (Komduk), Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), Penguatan Komponen Utama (Komput) serta mobilisasi dan demobilisasi. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 5 UU PSDN untuk Pertahanan Negara.
Sedangkan tujuan PSDN adalah mentransformasikan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan dan Sarana Prasarana Nasional menjadi kekuatan Pertahanan Negara yang siap digunakan untuk kepentingan Pertahanan Negara. (rls)
Pemerintahan7 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional4 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Tangerang Selatan4 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel












