Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dibentuk oleh pemerintah dan bertanggung jawab untuk melakukan konsolidasi berbagai litbang (penelitian dan pengembangan) pemerintah.
Hal itu disampaikan Laksana Tri Handoko pada keterangan pers, usai pelantikan dirinya sebagai Kepala BRIN, Rabu (28/04/2021), di Istana Negara, Jakarta.
“Tentu kami ditargetkan untuk bisa melakukan konsolidasi dalam waktu secepat-cepatnya, sehingga kita bisa segera memasuki program baru untuk menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik bagi negara ini,” ungkapnya.
Menurut Laksana, BRIN harus mampu menjadi fasilitator dan enabler bagi kalangan di luar BRIN, termasuk dari perguruan tinggi dan industri.
Tujuannya, tambah Kepala BRIN, untuk bisa mengembangkan kapasitas dan kompetensi dalam melakukan riset dan inovasi, sehingga pada akhirnya akan mendukung perekonomian dalam jangka panjang.
“Pada saat yang sama kami juga menargetkan untuk memberikan dampak ekonomi dari berbagai aktivitas riset dan inovasi dari berbagai litbang, sehingga memberikan dampak ekonomi secara langsung pada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, di saat yang sama juga bisa memicu investasi baru yang masuk ke sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga keberadaan BRIN itu akan dirasakan manfaatnya dan jangka panjang.
Diungkapkan Laksana, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga dengan Kementerian Investasi.
Kerja sama itu dibutuhkan karena BRIN sendiri ditargetkan untuk mendapatkan investasi dalam bidang IPTEK, khususnya yang berbasis biodiversitas.
Terkait investasi dalam bidang IPTEK yang berbasis biodiversitas, Kepala BRIN mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang masih bisa dimanfaatkan.
“Sumber daya alam di Indonesia itu sebenarnya memiliki potensi yang selama ini belum tereksploitasi,” pungkasnya. (sk/rls/fid)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














