Diduga kesal lantaran dibilang kejantanan sudah tidak perkasa alias letoy, seorang kakek berinisial H (68) warga Jalan Flamboyan RT 02 RW 06, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tega membacok istri sirinya hingga tewas, Selasa (10/12/2019) malam.
Usai membacok wajah bagian kanan istri sirinya tersebut, pria renta yang sehari-hari memulung itu kemudian melarikan diri ke kediaman anaknya di Rawa Kalong, sebelum akhirnya diamankan polisi.
Menurut keterangan Kapolsek Pamulang, Komisaris Hadi Supriyatna, kejadian pembacokan itu menjadi puncak kekesalan H terhadap istrinya, karena selama menikah kerap dibilang letoy. “Pelaku kesal dibilang letoy sama istrinya,” katanya.
Hadi bilang, aksi pembacokan terhadap korban diketahui oleh anaknya, Dena Novianti, 21 tahun. Usai membacok H langsung kabur ke arah lapak pengepul barang bekas. “Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sebilah golok,” ujar Hadi.
Atas perbuatan jahatnya, H dijerat melanggar KUH Pidana Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. “Bisa saja pasal berubah setelah proses penyidikan selesai,” tegas Hadi. (ind)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba










