Diduga kesal lantaran dibilang kejantanan sudah tidak perkasa alias letoy, seorang kakek berinisial H (68) warga Jalan Flamboyan RT 02 RW 06, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tega membacok istri sirinya hingga tewas, Selasa (10/12/2019) malam.
Usai membacok wajah bagian kanan istri sirinya tersebut, pria renta yang sehari-hari memulung itu kemudian melarikan diri ke kediaman anaknya di Rawa Kalong, sebelum akhirnya diamankan polisi.
Menurut keterangan Kapolsek Pamulang, Komisaris Hadi Supriyatna, kejadian pembacokan itu menjadi puncak kekesalan H terhadap istrinya, karena selama menikah kerap dibilang letoy. “Pelaku kesal dibilang letoy sama istrinya,” katanya.
Hadi bilang, aksi pembacokan terhadap korban diketahui oleh anaknya, Dena Novianti, 21 tahun. Usai membacok H langsung kabur ke arah lapak pengepul barang bekas. “Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sebilah golok,” ujar Hadi.
Atas perbuatan jahatnya, H dijerat melanggar KUH Pidana Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. “Bisa saja pasal berubah setelah proses penyidikan selesai,” tegas Hadi. (ind)
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis














