Diduga kesal lantaran dibilang kejantanan sudah tidak perkasa alias letoy, seorang kakek berinisial H (68) warga Jalan Flamboyan RT 02 RW 06, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tega membacok istri sirinya hingga tewas, Selasa (10/12/2019) malam.
Usai membacok wajah bagian kanan istri sirinya tersebut, pria renta yang sehari-hari memulung itu kemudian melarikan diri ke kediaman anaknya di Rawa Kalong, sebelum akhirnya diamankan polisi.
Menurut keterangan Kapolsek Pamulang, Komisaris Hadi Supriyatna, kejadian pembacokan itu menjadi puncak kekesalan H terhadap istrinya, karena selama menikah kerap dibilang letoy. “Pelaku kesal dibilang letoy sama istrinya,” katanya.
Hadi bilang, aksi pembacokan terhadap korban diketahui oleh anaknya, Dena Novianti, 21 tahun. Usai membacok H langsung kabur ke arah lapak pengepul barang bekas. “Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sebilah golok,” ujar Hadi.
Atas perbuatan jahatnya, H dijerat melanggar KUH Pidana Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. “Bisa saja pasal berubah setelah proses penyidikan selesai,” tegas Hadi. (ind)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan7 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Pemerintahan7 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan











