Banten
Ketua DPRD Banten Serahkan Berkas Usulan Pemberhentian Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy ke Kemendagri

Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menyerahkan berkas Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, H. Wahidin Halim dan H. Andika Hazrumy ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berkas tersebut diterima langsung Akmal Malik selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (06/04/22).
Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, Sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa “Pemberhentian Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b, serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur.
-
Bisnis3 hari ago
1,4 Juta Pelanggan Bersubsidi: PSO Kereta Api 2025 Daop 1 Jakarta, Dorong Akses Transportasi Merata dan Berkelanjutan
-
Bisnis3 hari ago
Siloam Hospitals Perkuat Positioning Lewat Oncology Summit 2025
-
Bisnis3 hari ago
KAI dan FT UNY Perkuat Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Pekerja Sarana Berbasis Maintenance Instruction
-
Bisnis3 hari ago
MENGGALI KEKUATAN ALAM BAWAH SADAR: KISAH JOSE SUALANG DAN PENTINGNYA PENYEMBUHAN HOLISTIK DARI DALAM DIRI
-
Bisnis3 hari ago
Program Penjualan, Purnajual, dan Aksesoris Resmi Untuk Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross
-
Bisnis3 hari ago
Perluas Kemitraan dengan Spotify, Aleph Kelola Penjualan Iklan Global di 80 Negara
-
Bisnis3 hari ago
KAI Properti Rampungkan Gedung Record Center, Jamin Keamanan Arsip Sejarah Perkeretaapian Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG