Connect with us

Kota Serang – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Ir. Hj. Eneng Nurcahyati, menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam rangka pemeringkatan badan publik Tahun 2020, bertempat di Lt.2 ruang rapat Command Center Bidang TIK Diskominfo, KP3B – Kota Serang, Senin (17/11/2020).

Dalam visitasi tersebut, dilakukan pengecekan secara fisik yaitu tata letak desk PPID Pembantu Diskominfo, serta pengecekan fisik lainnya seperti dokumen – dokumen yang berhubungan dengan PPID Pembantu Diskominfo selama tahun 2020.

Sebagai informasi, visitati dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik serta kegiatan pemeringkatan Badan Publik Tahun 2020 yang secara rutin digelar setiap tahunnya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Adapun klasifikasi badan publik yang dilakukan monev terbagi dalm empat kategori antara lain OPD dilingkungan Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural/Vertikal, BUMD. Terkait dengan OPD Pemprov Banten, terdapat 10 nominator salah satunya Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.

Turut mendampingi Kadis Kominfo dalam visitasi tersebut, antara lain Sekretaris Diskominfo, Plt. Subag Umum dan Kepegawaian, tim PPID Pembantu Diskominfo. Sedangkan unsur KI Banten yang melakukan visitasi yaitu Ketua Komisi Informasi Banten Hilman, M.Si. dan asisten ahli Muhaemin, SE.

Advertisement

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer