Connect with us

Pamulang

Kisruh Pungli, Kepsek SMPN 4 Tangsel Bakal Dicopot?

Kisruh dugaan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan orangtua siswa SMP Negeri 4 Kota Tangsel mencapai klimaknya. Setelah rekomendasi DPRD dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel tidak didengarkan, akhirnya pemerintah daerah mengambil keputusan mencopot Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel.

Apalagi pungutan yang dilakukan sekolah eks RSBI itu melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 61 Tahun 2011 tentang Penggratisan Biaya Sekolah. Kepala Dindik Kota Tangsel, Mathoda mengatakan rencana penggantian Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel terkait dengan desakan orangtua murid.

Selain  itu juga sikap mbalelo yang dilakukan pihak sekolah karena tidak menggubris perintah Dindik Kota Tangsel agar tidak lagi memungut kutipan uang bulanan kepada orangtua siswa dalam bentuk apa pun. ”Sangat bandel (pihak sekolah, Red). Sudah kami tegur tidak juga mendengar,” terangnya.

Karena itu, langkah tegas diambil Dindik Kota Tangsel dengan memutasi Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel. ”Bukan sekali tapi sudah beberapa kali kami tegaskan tetap saja masih dipungut biaya,” tegas Mathoda juga yang mengaku kesal perintahnya tidak didengar pihak sekolah eks RSBI itu agar tidak memungut biaya kepada siswanya.

Advertisement

Saat ini, terang Mathoda juga, pihaknya sedang mempersiapkan beberapa mekanisme untuk mengganti Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel. Salah satunya, berdasar desakan dari belasan orangtua siswa SMP Negeri 4 Kota Tangsel yang mengaku dimintai uang kutipan Rp 300 ribu per bulan.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie juga mengaku tak habis pikir dengan pungutan yang diberlakukan pihak SMP Negeri 4 Kota Tangsel kepada para siswanya. Mengingat, Pemkot Tangsel sudah mengalokasikan anggaran untuk keperluan sekolah.

Yakni, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Bosda dan juga bantuan dari pemerintah pusat melalui BOS. ”Saya dengar sudah berulang kali teguran dari Dinas Pendidikan tidak diindahkan pihak sekolah. Ini jadi catatan kami,” katanya.

Bahkan, terang Benyamin juga, dirinya sudah meminta agar inspektorat Kota Tangsel mengaudit anggaran di sekolah tersebut. Saat ini, Benyamin mengaku masih menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan tim inspektorat.

Advertisement

Ditanya soal desakan orangtua murid mengganti Kepala SMP Negeri 14 Kota Tangsel” ”Sangat bagus dilakukan (pemecatan Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Red). Saya juga akan minta penjelasan Dinas Pendidikan,” katanya sembari mengatakan di Kota Tangsel, pihak sekolah sama sekali dilarang melakukan pungutan kepada siswanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan orangtua murid mengeluhkan pungutan Rp 300 ribu per bulan yang diberlakukan di SMP Negeri 4 Kota Tangsel. Ikatan Solidaritas Orangtua Siswa SMP Negeri 4 (Isosep) Kota Tangsel pun sudah melayangkan surat resmi ke Dinas Pendidikan Kota Tangsel berisi penolakan pungli.

”Isosep telah mengirimkan surat mosi tidak percaya kepada pihak penyelenggara SMP Negeri 4 Kota Tangsel kepada Dindik,” terang Bimo, juru bicara Isosep. Dalam mosi tersebut, Isosep terang Bimo juga, melayangkan empat tuntutan. Antara lain, mendesak Dindik Kota Tangsel mengganti kepala sekolah.

Mencopot Ketua Komite Sekolah dan meminta pihak sekolah mengembalikan semua uang sumbangan pendidikan tahun ajaran 2013 dari orangtua murid. Tuntutan ini wajib direalisasikan Pemkot Tangsel selambatnya 7 hari sejak surat dilayangkan. ”Apabila tidak digubris, kami akan laporkan pungli ini pada pihak kepolisian dan kejaksaan,” ujar Bimo.

Advertisement

Sementara itu, Komite Sekolah SMP 4 Kota Tangsel, Rasyud Syakir mengatakan, pihaknya telah mengambil kebijakan sesuai mufakat. Salah satunya mengembalikan uang sumbangan pendidikan tahun ajaran 2013. Dia juga mengatakan, dana tersebut sudah diserahkan kepada Inspektorat Kota Tangsel.

”Sudah dikembalikan melalui pihak inspektorat,” katanya. Dia juga mengingatkan agar wali murid kelas VII, VIII dan IX SMP Negeri 4 Kota Tangsel tidak melupakan tiga butir kesepakatan dalam pertemuan 5-6 November 2013 lalu. Di mana kesepakatan tersebut diantaranya, kualitas mantan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak boleh menurun.

Selama dana bantuan penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah daerah belum turun, maka orangtua siswa diharapkan membantu semampunya. Ketiga, notulen berita acara hasil pertemuan antara orangtua murid dengan pihak sekolah diserahkan ke Dindik dan Inspektorat Kota Tangsel.

”Dana sumbangan pendidikan itu, tidak dipatok. Ada pembukuannya.  Besarannya pun variatif. Mulai dari Rp 50 ribu,” katanya. Soal desakan agar dirinya mundur, Rasyud enggan mengomentari. Hanya saja, dirinya mengatakan pihaknya mengikuti aturan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2002 tentang Komite Sekolah. (fin/jpnn)

Advertisement
Nasional10 jam ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer