Pamulang
Kepsek SMPN 4 Tangsel Keukeuh Bantah Lakukan Pungli

Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita membantah adanya pungutan liar (pungli) berdalih donasi sumbangan sebesar Rp 300 ribu perbulan persiswa.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita mengatakan jika pihaknya tidak melakukan pungli kepada siswanya. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi RSBI, ada poin yang menyebutkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu.
“Nah, artinya pihak orangtua siswa dapat memberikan sumbangan, yang di sekolah kami namanya donasi pendidikan. Jadi ini sama sekali tidak melanggar apa pun, karena orangtua siswa juga menyumbang secara sukarela,” ucapnya.
Menurutnya, pernyataan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang mengatakan sekolah negeri dilarang memungut apa pun kepada siswanya, Rita menjawab bahwa hal itu sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran Kemendikbud.
“Tolong dibaca lagi surat edaran itu. Kami tidak menyalahi aturan,” ujar Ketua KONI Tangsel ini. (TN/kt)
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel


































