Mabes Polri memastikan Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka penyebaran hoax dan makar.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
“Sudah tersangka,” singkatnya. Sebelumnya, Kivlan dilaporkan ke polisi oleh Jalaludin atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Menurut Jalaludin, Kivlan dilaporkan lantaran yang dilakukannya memenuhi tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Diberitakan kata Dedi, pelapor Kivlan sebelumnya telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang diteliti oleh pihak Bareskrim.
Sebelum Kivlan Zen, nasib lebih awal menimpa Eggi Sudjana. Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Eggi Sudjana dengan berbagai pertimbangan. Eggi dinilai tidak kooperatif saat jalani pemeriksaan. Ia sempat menolak pemeriksaan dan pengacara ini juga enggan memberikan ponselnya saat penyidik melakukan penyitaan. (pmj/kts)
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf














