Connect with us

Lifestyle

Klaster Penularan COVID-19 di Perkantoran Melonjak, Apa yang Salah?

Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.

Angka positif COVID-19 di Indonesia semakin bertambah terutama di perkantoran. Hingga Senin (7/9), setidaknya ada 166 kantor yang menjadi klaster (kelompok) penularan COVID-19 di Jakarta. Apa penyebab terjadinya klaster penularan coronavirus ini?

Meningkatnya klaster penularan COVID-19 di kantor

penularan covid-19 klaster perkantoran kantor

Klaster perkantoran penularan COVID-19 di Jakarta kini menjadi perhatian. Pasalnya sejak memasuki new normal pandemi COVID-19, kasus penularan di kantor terus meningkat dan mengkhawatirkan. 

Advertisement

Tim Satgas COVID-19 mengatakan, sampai Rabu (28/7) sudah ada 90 klaster perkantoran dengan total 459 kasus dengan rincian sebagai berikut.

  • 20 kementerian dengan total 139 kasus. 
  • 10 lembaga dengan total 25 kasus.
  • 34 klaster di kantor lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 141 kasus.
  • 1 klaster kantor kepolisian dengan 4 kasus. 
  • 8 klaster BUMN dengan 35 kasus.
  • 14 klaster kantor swasta dengan total 92 kasus penularan COVID-19. 

“(Sejak transisi new normal) kurang lebih bertambah 416, sekitar 9 kali lebih tinggi dan ini yang akhirnya kita juga alert bahwa dimanapun berada harus dipastikan kita mematuhi protokol kesehatannya,” ujar anggota tim pakar Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam siaran Youtube BNPB, Rabu (29/7). 

Pemerintahan DKI Jakarta mencatat hingga akhir Agustus 2020 terdapat 166 klaster perkantoran dengan total 1.018 kasus. Kantor kementerian tak luput menjadi bagian klaster penularan COVID-19 termasuk Kementerian Kesehatan. Per 18 September 2020 tercatat 232 kasus infeksi COVID-19 di Kementerian Kesehatan.

Tingginya klaster penularan di area perkantoran kurang lebih sudah diprediksi oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam. Saat pemerintah membuka PSBB dan menerapkan new normal, ia  memprediksi bahwa Indonesia akan memiliki 100.000 kasus penularan COVID-19 pada akhir Juli 2020.

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Advertisement

Negara: Indonesia

Apa penyebab meningkatnya klaster penularan COVID-19?

Mencegah COVID-19 di tempat kerja

Mencegah COVID-19 di tempat kerja

Memasuki new normal, pemerintah sebetulnya telah menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran. Namun pada penerapannya, protokol tersebut belum mampu mencegah terjadinya penularan. 

Menurut dokter Mikhael Yosia, B.Med.Sci setidaknya ada tiga faktor penyebab penularan klaster perkantoran. 

Pertama karena faktor penyakitnya. Belum lama ini organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan, COVID-19 bisa menular melalui udara (airborne), ini berarti penularan antar rekan kerja menjadi lebih mudah.

Advertisement

“Sudah ada peringatan penularan bisa terjadi melalui airborne, lalu sistem ventilasi dan sistem AC central (pendingin ruangan) di kantor harus bagaimana, apakah harus dipasang filter atau harus disterilisasi?” kata dokter Mike.

“Tentang airborne ini sendiri saja masih ada faktor tidak tahu; tidak tahu kalau itu menjadi faktor risiko,” imbuhnya.

WHO Mengonfirmasi Virus COVID-19 Bertahan di Udara (Airborne)

Kedua karena faktor kepatuhan orangnya. Cara paling efektif dalam mencegah tertular COVID-19 adalah menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari keramaian. Tapi dengan pergi dan melakukan aktivitas di kantor ada banyak kondisi yang membuat sulit untuk menjaga jarak. 

“Banyak yang mengabaikan social distancing. Kantor bisa menerapkan protokolnya, tapi penularan bisa terjadi saat makan siang, saat merokok di smoking room yang pasti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” ujar dokter Mike.

Advertisement

Belum lagi risiko penularan COVID-19 saat dalam perjalanan pulang pergi ke kantor. Hampir semua moda transportasi umum di Jakarta sulit untuk menerapkan psychical distancing.

Transjakarta misalnya, kursi sudah dipasang tanda silang untuk menerapkan jarak antar penumpang, tapi penumpang yang berdiri sulit untuk menjaga jarak. Di jam-jam sibuk, transportasi umum tetap berdesakan tanpa mengindahkan jaga jarak.

Ketiga adalah soal kebijakan. Menurut dokter Mike, aturan yang disusun memang belum cukup detail untuk pencegahan penularan COVID-19 yang maksimal.

Mengenal Physical dan Social Distancing yang Dapat Turunkan Risiko COVID-19

Bagaimana pencegahannya?

penularan covid-19 di tempat kerja cluster perkantoran

penularan covid-19 di tempat kerja cluster perkantoran

Dalam protokol pencegahan penularan COVID-19 di kantor yang dibuat Kementerian Kesehatan, setidaknya ada 23 poin pencegahan. Untuk pencegahan terjadinya penularan, semua poin protokol tersebut harus diikuti dengan cermat.

Advertisement

“Harus dipahami dulu bahwa pencegahan penularan COVID-19 di kantor tidak bisa dilakukan hanya sebatas pemeriksaan suhu dan rajin mencuci tangan. Tapi banyak aspek lain,” kata dokter Mike. 

Menurutnya yang bisa dilakukan saat ini adalah perusahaan harus lebih belajar bagaimana beradaptasi dengan kondisi pandemi. Misalnya, melanjutkan sistem work from home (kerja dari rumah) bagi karyawan yang bisa mengerjakan pekerjaannya tanpa harus pergi ke kantor.

Untuk karyawan yang harus masuk ke kantor, izin tidak masuk kerja karena sakit dibuat lebih fleksibel. 

“Karyawan yang merasa tidak enak badan bisa izin tidak masuk kerja tanpa prosedur yang ribet bahkan pemotongan gaji,” terang dokter Mike. 

Advertisement

Hal ini dikarenakan karyawan yang sakit berpotensi menularkan penyakitnya ke rekan kerjanya dengan mudah.

Penularan COVID-19 juga bertambah di klaster-klaster rumah ibadah

penularan covid-19 klaster kantor dan rumah ibadah

penularan covid-19 klaster kantor dan rumah ibadah

Pertambahan kasus penularan COVID-19 bukan hanya terjadi di klaster perkantoran tapi juga di tempat-tempat ibadah.

Hingga Rabu (29/7), data tim Satgas Penanganan COVID-19 mencatat setidaknya ada 9 tempat ibadah yang menjadi klaster penularan COVID-19 di DKI Jakarta. Dari 9 tempat tersebut ada total 114 kasus positif yang telah terkonfirmasi. 

Dari data yang telah dipublikasi Dinas Kesehatan DKI, penularan COVID-19 klaster tempat ibadah di DKI Jakarta terjadi di lokasi sebagai berikut.

Advertisement
  • Asrama pendeta: 1 klaster dengan 41 kasus.
  • Tahlilan: 1 klaster dengan 29 kasus.
  • Gereja: 3 klaster dengan 29 kasus.
  • Masjid: 3 klaster dengan 11 kasus.
  • Pesantren: 1 klaster dengan 4 kasus.

Kabartangsel.com

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan8 jam ago

Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

Bisnis1 hari ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Banten2 hari ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport4 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport4 hari ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport4 hari ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten4 hari ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Tangerang Selatan5 hari ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Nasional5 hari ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport5 hari ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport5 hari ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Pemerintahan6 hari ago

58 Daerah Tertarik Replikasi, Tangsel Siapkan Penandatanganan Kerja Sama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak

Sport6 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport7 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport7 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Banten2 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport7 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport7 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport7 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport7 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport7 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Nasional1 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Politik2 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Nasional2 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Obituari1 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Tangerang Selatan2 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional1 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Bisnis1 minggu ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Nasional1 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Populer