Banten
Komisi V DPRD Banten Laksanakan Rapat Koordinasi Dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Banten melaksanakan rapat koordinasi bersama Pimpinan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang beserta jajaran, Kamis (06/06/24).
Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, Sekretaris Komisi V Dede Rohana Putra, Heri Handoko, Umar Bin Barmawi, dr. Shinta Wisnu Wardhani, dan Hilmi Fuad.
Dalam bahasannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang Kunto Wibowo menyebutkan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya ke Komisi V adalah untuk berkoordinasi berkaitan dengan kendala pelayanan yang terjadi di kantor tersebut.
Kendala tersebut diantaranya adalah lonjakan kepesertaan, lonjakan klaim, kuota harian pelayanan, dan transformasi digital pelayanan di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang.
“Kami sedang melakukan penataan di cabang Serang dan saya terapkan diseluruh 14 cabang BPJSTK di Provinsi Banten untuk meningkatkan pelayanan, sudah dipastikan untuk tidak ada batasan layanan diseluruh cabang dan pelayanan akan terus dilakukan selama jam operasional jika masih ada antrian kami akan terus layani,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Yeremia Mendrofa meminta agar pelayanan diperbaiki dan terus ditingkatkan, serta sosialiasi mengenai program dan produk pelayanan BPJSTK lebih dimasifkan.

“Hari ini mereka sudah mulai memperbaiki dan meningkatkan pelayanan termasuk perbaikan dalam sisi antrian dan tidak ada pembatasan dalam hal kuota pelayanan setiap hari sejak 3 Juni 2024,”
Sementara itu, sosialisasi terkait produk pelayanan BPJSTK ataupun proses lainnya kepada masyarakat Provinsi Banten akan dilakukan melalui media online, media cetak, dan juga media on board, serta selembaran sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi dasar tersebut dengan mudah.
“Kita mengapresiasi atas segala upaya-upaya ke masyarakat, dan semoga hasil koordinasi hari ini ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dan besok masyarakat Provinsi Banten bisa dengan mudah mendapatkan informasi pelayanan BPJSTK baik,” tuturnya.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































