Connect with us

Serang, Banten — Tujuh komplotan pelaku sindikat pencurian spesialis perangkat BTS (Base Ttranceiver Station) salah satu operator seluler berhasil dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polres Serang, Provinsi Banten. Akibat aksi para komplotan pelaku ini, operator seluler mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dari keterangan pelaku, mereka melakukan pencurian dengan cara  merusak kunci pintu tower dengan gunting besi dan peralatan pembobol lainnya. “Kami rusak pintu pagar tiang tower, lalu masuk, dan juga membuka tempat penyimpanan accunya,” kata AA salah satu pelaku, Selasa (01/11/2016).

Sementara itu, para komplotan ini mengaku jika telah melakukan aksinya selam kurun waktu satu tahun terakhir, dan telah membobol beberapa tower di dibeberapa wilayah, yakni Serang, Tangerang, bahakan hingga Sukabumi Jawa Barat.

“Kami melakukannya aksinya pada malam hari, dan hasil dari pencurian ini kami jual kepenadah untuk biaya hidup sehari-hari,” katanya.

Advertisement

Selain mengamankan para kawanan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralata pembobol pintu, dua buah baterai, serta beberpa unit motherboard CPU yang belum sempat mereka jual kepenadah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang,  AKP Gogo Galesung mengatakan jika pihaknya masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan ini, petugas menduga masih ada beberapa kawanan komplotan yang masih belum tertangkap. Akibat perbuatannya, perusahaan operator seluler mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kami masih mengejar beberapa kawanan komplotan ini, lantaran diduga masih ada beberapa orang kawanan pelaku pencuri ini yang masih belum tertangkap,” katanya.

Akibat perbuatannya, ke tujuh pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. (fbn/BBS)

Advertisement

Populer