Hukum
Konser NCT 127 Hari Pertama Dihentikan Polisi, 30 Orang Pingsan

Setelah sempat berlangsung sekitar dua jam, Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan konser musik NCT 127 yang berlangsung di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/11/2022) malam.
Konser boyband asal Korea Selatan ini dihentikan pada pukul 21.20 WIB. Sedianya konser dijadwalkan berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penghentikan konser tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan. Pasalnya ada 30 penonton pingsan.
“Karena di situ terjadi penonton yang mencoba mendekat ke panggung utama mendekati penyanyi sehingga terjadi dorong-dorongan sehingga ada yang pingsan 30 orang di situ,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Zulpan juga menjelaskan, para penonton yang pingsan ini merupakan orang-orang yang berdesakan. Para penonton tersebut ingin mendekati panggung utama. Menurut dia, ihaknya telah memberikan pertolongan pertama kepada pengunjung yang pingsan.
“Lalu yang 30 orang ini sudah kita berikan pertolongan sekarang sudah sehat kembali sekarang konser dinyatakan selesai untuk malam ini kemudian panitia dan kepolisian sekarang sedang mengawasi keluarkan penonton dari tempat acara,” tukasnya. (pm)
Serba-Serbi4 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi4 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional7 hari agoHery Haryanto Azumi Yakin Prabowo Subianto Mampu Warnai Board of Peace
Nasional4 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Banten7 hari agoKrakatau Steel Hadirkan Lapangan Padel The Level
Serba-Serbi4 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Pendidikan6 hari agoDaftar Homeschooling Kini Semakin Mudah di Pride Homeschooling Ciputat
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
















