Pemerintahan
Kota Tangerang Selatan Siapkan Penerapan Kartu Identitas Anak

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan menerapkan program Kartu Identitas Anak (KIA). Ini sesuai aturan yang dikeluarkan Kemendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan program tersebut. “Kami sedang persiapkan, rekap berapa jumlah anak yang akan mendapatkan kartunya, pengadaan kartunya dan pelaksanaan teknisnya,” ungkapnya, Jumat (12/2).
Menurut Toto, saat ini persiapannya masih berkisar pada urusan teknis. Setelah persiapan selesai, pihaknya akan segera mensosialisasikan program tersebut dan berkoordinasi dengan SKPD, institusi terkait, pemerintah dan swasta. “Pemerintah akan memberlakukan KIA di 50 kabupaten/kota se-Indonesia,” ujarnya.

Kartu Identitas Anak (KIA) Indonesia
Kata Toto, KIA merupakan identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Rencananya di seluruh wilayah akan mulai diberlakukan pada tahun ini. Pemberian KIA ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. Selain itu juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. “Ada dua jenis identitas anak yakni KIA untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun dan KIA untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun,” terangnya.
Berdasarkan aturan, sambung Toto anak yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran. Anak yang belum berusia lima tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan seperti fotokopi kutipan akta kelahiran, KTP asli orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali.
“KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Disdukcapil,” pungkasnya. (az/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme

















