Serang, kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) mengajak seluruh Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Provinsi Banten untuk melakukan reformasi pelayanan perizinan berbasis online.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Asep Rahmat Suwandha saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah Kepala DPMPTSP se-Provinsi Banten di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Banten, Serang, Selasa (17/10/2017).
“Pelayanan perizinan sangat dibutuhkan masyarakat, maka KPK dalam hal ini sangat fokus mendorong DPMPTSP di Provinsi Banten melayani masyarakat dengan baik dan transparan, salah satunya melalui sistem online, agar masyarakat dapat langsung mengkases, seperti yang sudah dilakukan oleh salah satu kota di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangsel,” kata Asep.
Tidak hanya itu, Asep juga memerintahkan agar kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten mengikuti kinerja DPMPTSP Kota Tangsel.
“Dari perizinan yang ada di Provinsi Banten jika kita lihat pada tabel layar monitor dan tajuk rencana tindak lanjut kegiatan RLT DPMPTSP Provinsi Banten, 18 September 2017. Dari perizinan data Provinsi Banten, Tangsel paling banyak melayani perizinan online yaitu sebanyak 136 perizinan dibanding daerah lainnya, diantaranya jumlah izin kewenangan daerah (IKD) 136 , jumlah izin yang telah dilimpahkan PTSP sebanyak 136, informasi jenis izin Tanpa Login ( IJTL )136, diikuti yang lainya diantaranya informasi biaya (IB) informasi waktu (IW) pendaftaran online (PO), pengaduan online (Pengon), tracking, perrmohonan izin (PI) E signature (Es) pencantuman Nilai Retribusi. (PNR) yang semua sudah online sebanyak 136 pelayanan online,” terangnya.
KPK berharap tahun 2018 perizinan di Provinsi Banten semuanya sudah berbasis online.
“Dalam pandangan kami, dalam hal ini KPK memandang DPMPTSP Kota Tangsel dengan perizinan onlinenya dapat ditiru oleh daerah lainnya di Provinsi Banten. Kami telah mendorong Kota Tangsel untuk memberikan simulasi perizinan online sehingga forum ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (rls/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











