Serang, kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) mengajak seluruh Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Provinsi Banten untuk melakukan reformasi pelayanan perizinan berbasis online.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Asep Rahmat Suwandha saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah Kepala DPMPTSP se-Provinsi Banten di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Banten, Serang, Selasa (17/10/2017).
“Pelayanan perizinan sangat dibutuhkan masyarakat, maka KPK dalam hal ini sangat fokus mendorong DPMPTSP di Provinsi Banten melayani masyarakat dengan baik dan transparan, salah satunya melalui sistem online, agar masyarakat dapat langsung mengkases, seperti yang sudah dilakukan oleh salah satu kota di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangsel,” kata Asep.
Tidak hanya itu, Asep juga memerintahkan agar kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten mengikuti kinerja DPMPTSP Kota Tangsel.
“Dari perizinan yang ada di Provinsi Banten jika kita lihat pada tabel layar monitor dan tajuk rencana tindak lanjut kegiatan RLT DPMPTSP Provinsi Banten, 18 September 2017. Dari perizinan data Provinsi Banten, Tangsel paling banyak melayani perizinan online yaitu sebanyak 136 perizinan dibanding daerah lainnya, diantaranya jumlah izin kewenangan daerah (IKD) 136 , jumlah izin yang telah dilimpahkan PTSP sebanyak 136, informasi jenis izin Tanpa Login ( IJTL )136, diikuti yang lainya diantaranya informasi biaya (IB) informasi waktu (IW) pendaftaran online (PO), pengaduan online (Pengon), tracking, perrmohonan izin (PI) E signature (Es) pencantuman Nilai Retribusi. (PNR) yang semua sudah online sebanyak 136 pelayanan online,” terangnya.
KPK berharap tahun 2018 perizinan di Provinsi Banten semuanya sudah berbasis online.
“Dalam pandangan kami, dalam hal ini KPK memandang DPMPTSP Kota Tangsel dengan perizinan onlinenya dapat ditiru oleh daerah lainnya di Provinsi Banten. Kami telah mendorong Kota Tangsel untuk memberikan simulasi perizinan online sehingga forum ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (rls/fid)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak














