Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberlakukan “Bulan Bebas Mutasi Masuk Luar Provinsi Banten dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dilaksanakan pada tanggal 16 November sampai dengan 31 Desember 2017.
Ingat, jangan sampai terlambat, segera manfaatkan…!

Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya












