Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Walikota Tangerang pada Jum’at, (30/4/2021).
Kedatangannya tersebut untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah Kota Tangerang.
Kasatgas Pencegahan I Dwi Aprilia Linda, yang menyampaikan Kota Tangerang mendapat nilai 87, 98 persen, itu berarti Kota Tangerang berada dalam zona penilaian hijau.
Linda memaparkan, hasil Monitoring Centre for Prevention atau MCP Kota Tangerang di tahun 2020, cukup memuaskan.
“Tadi disampaikan hasil MCP nasional, Kota Tangerang mendapatkan hasil 87,98 persen. Ini baik, karena kan ini di tahun 2020, pada saat Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Bila melihat standar capaian MCP nasional, Korsupgah KPK memberi zona sesuai presentase yang didapatkan. Yakni, terendah adalah warna merah ketika kota/kabupaten/provinsi berada di angka 0 sampai 25 persen.
Lalu warna kuning untuk 25 sampai 50 persen, warna biru untuk hasil 50 sampai 75 persen, dan tertinggi adalah warna hijau untuk hasil 75 sampai 100 persen.
“Sementara Kota Tangerang dengan perolehan capaian MCP 87,98 persen masuk dalam warna hijau atau capaian tertinggi MCP nasioanal,” jelasnya.
Untuk mendapatkan hasil tersebut, ada setidaknya delapan sektor area intervensi Korsupgah KPK. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa untuk kota atau kabupaten.
“Untuk Kota Tangerang tadi ada penilaian 100 persennya, yakni pada sektor APBD, tapi ada juga yang dibawah 30 persen, seperti pajak,” kata Linda.
Namun hal ini wajar, lanjut Linda, sebab pada sektor pajak disaat tahun Pandemi Covid-19 sudah pasti akan terpengaruh. Sebab, sektor ekonomi pada saat pandemi Covid-19 memang paling terdampak.
“Tapi nanti bisa diupayakan tahun ini bisa ditingkatkan lagi,”kata Linda.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah menuturkan, pihaknya akan terus berkinerja maksimal. Bukan hanya karena demi memperoleh penilaian, tapi demi warganya mendapat pelayanan terbaik.
“Ini kan bentuk transparasi Pemerintah Kota Tangerang dalam menjalankan kebijakannya dan juga mencegah praktek korupsi dilakukan,” kata Arief.
Makanya, Arief meminta OPD nya tidak harus puas dengan angka 87.98 persen tersebut. Melainkan harus ada beberapa evaluasi lainnya, sehingga bisa meningkatkan MCP nasional di tahun ini. (KEY/WT)
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis6 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM