Politik
KPU Tangsel: Akun Medsos Kampanye Calon Walikota Wajib Didaftarkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel bakal membatasi ruang kampanye calon walikota dan wakil walikota. Salah satunya, membatasi penggunaan jumlah akun media sosial (medsos).
Anggota KPU Kota Tangsel Badrussalam mengatakan, aturan itu saat ini tengah dibahas KPU Pusat, sebagai pelengkap Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. “Aturan ini juga akan mempermudah pengawasan kampanye maupun kampanye hitam yang dilakukan tim para calon,” kata Badrussalam.
Setiap calon, menurutnya wajib pula mendaftarkan akun resmi medsos yang dijalankan tim suksesnya masing-masing ke KPU setempat. Setiap calon, kata dia, hanya diperbolehkan memiliki tiga akun resmi sebagai sarana sosialisasi.
“Setelah didaftarkan ke KPU, nantinya KPU akan melakukan ekspose, akun mana saja yang resmi milik para calon. Karena KPU dan Panwaslu hanya akan mengawasi akun resmi saja, untuk akun lain sulit diawasi,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun menilai langkah KPU membatasi akun sosmed bagi para calon kepala daerah sangat baik. Langkah itu, diakuinya bakal mempermudah pengawasan bagi instansi penyelenggara pemilihan kepala daerah.
“Peran media, termasuk sosmed sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat. Apalagi perkembangan internet di Indonesia juga sudah begitu maju. Aturan yang dibuat KPU ini baik, sebagai kontrol,” tandasnya. (LJJ/kt)
-
Sport2 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Serba-Serbi2 hari ago
Magang Bakti BCA 2025: Cek Syarat, Gaji, dan Lokasi Tes
-
Bisnis1 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Nasional2 hari ago
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Bisnis2 hari ago
Berbagi Berkah Iduladha, LRT Jabodebek Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga Sekitar
-
Bisnis2 hari ago
H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang
-
Bisnis2 hari ago
Volume Penumpang KAJJ dari Daop 1 Jakarta Kembali Normal Pasca Libur Idul Adha
-
Pendidikan2 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id