Politik
KPU Tangsel: Akun Medsos Kampanye Calon Walikota Wajib Didaftarkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel bakal membatasi ruang kampanye calon walikota dan wakil walikota. Salah satunya, membatasi penggunaan jumlah akun media sosial (medsos).
Anggota KPU Kota Tangsel Badrussalam mengatakan, aturan itu saat ini tengah dibahas KPU Pusat, sebagai pelengkap Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. “Aturan ini juga akan mempermudah pengawasan kampanye maupun kampanye hitam yang dilakukan tim para calon,” kata Badrussalam.
Setiap calon, menurutnya wajib pula mendaftarkan akun resmi medsos yang dijalankan tim suksesnya masing-masing ke KPU setempat. Setiap calon, kata dia, hanya diperbolehkan memiliki tiga akun resmi sebagai sarana sosialisasi.
“Setelah didaftarkan ke KPU, nantinya KPU akan melakukan ekspose, akun mana saja yang resmi milik para calon. Karena KPU dan Panwaslu hanya akan mengawasi akun resmi saja, untuk akun lain sulit diawasi,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun menilai langkah KPU membatasi akun sosmed bagi para calon kepala daerah sangat baik. Langkah itu, diakuinya bakal mempermudah pengawasan bagi instansi penyelenggara pemilihan kepala daerah.
“Peran media, termasuk sosmed sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat. Apalagi perkembangan internet di Indonesia juga sudah begitu maju. Aturan yang dibuat KPU ini baik, sebagai kontrol,” tandasnya. (LJJ/kt)
Tangerang Selatan3 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle5 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif5 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis7 hari agoPresdir Siemens Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis2 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan21 jam agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi

















