Ciputat Timur
Tangsel Siapkan Raperda Gedung dan Bangunan yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Kementrian Sosial (Kemensos) kini tengah menggodok aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
Bila aturan dimaksud rampung, maka kedepan tidak boleh ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak memberikan ruang dan kelengkapan bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampiakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan di acara Kompetisi Keterampilan Tekhnologi Informasi (IT) untuk kalangan Remaja Disabilitas Tahun 2015.
Acara tersebut dihelat di gedung Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (5/6/2015).
“Saya harap ibu Walikota Tangsel mendukung rencana ini mulai sekarang. Agar gedung-gedung di Tangsel menyiapkan kelengkapannya. Seperti lift dengan sinyal suara dan memiliki huruf braile,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk menyukseskan aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
“Kami (Pemkot Tangsel) sedang menyusun Raperda Gedung dan Bangunan di Tangsel, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun bisa mengakomodir kebutuhan para disabilitas,” ujar Airin. (k6/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























