Pemerintahan
Layanan 112 Tangsel, Solusi untuk Situasi Darurat, Gratis dan Siaga 24 Jam
Ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya, masyarakat Tangerang Selatan kini memiliki akses cepat untuk meminta bantuan.
Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?
Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.
Anda juga bisa mengakses layanan ini jika melihat pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.
Tidak hanya itu, jika terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan dan tindak kriminalitas juga bisa menghubungi layanan 112 Tangsel ini.
Cara menghubungi Layanan 112 Tangsel
Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah bebas pulsa bahkan tanpa SIM-card, sehingga siapa pun dapat menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.
Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.
Selain dengan panggilan telpon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan +62 813-8020-1112.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah TB. Asep.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan 112 ini tidak boleh disalahgunakan ya, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, ingat! Cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin. (red/fid)
-
Jabodetabek2 hari agoPerkuat Komitmen Pendidikan Multikultural, Institut Nalanda Kukuhkan 177 Lulusan
-
Pemerintahan1 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangsel Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur
-
Sport2 hari agoHasil Uji Coba Indonesia U-23 Vs Mali U-23 0-3
-
Bisnis1 hari agoPeran GP Farmasi Wujudkan Obat Produksi Nasional Berkualitas Global
-
Bisnis1 hari agoToko Kopi Tuku dan Casio Gelar Program “Timeless Companion”
-
Kampus20 jam agoUIN Jakarta Top 42 PT Terbaik Indonesia, PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026
