Pemerintahan
Layanan 112 Tangsel, Solusi untuk Situasi Darurat, Gratis dan Siaga 24 Jam

Ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya, masyarakat Tangerang Selatan kini memiliki akses cepat untuk meminta bantuan.
Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?

Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.
Anda juga bisa mengakses layanan ini jika melihat pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.
Tidak hanya itu, jika terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan dan tindak kriminalitas juga bisa menghubungi layanan 112 Tangsel ini.
Cara menghubungi Layanan 112 Tangsel

Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah bebas pulsa bahkan tanpa SIM-card, sehingga siapa pun dapat menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.
Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.
Selain dengan panggilan telpon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan +62 813-8020-1112.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah TB. Asep.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan 112 ini tidak boleh disalahgunakan ya, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, ingat! Cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin. (red/fid)
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

















